Israel Diminta 10 Negara Eropa untuk Hentikan Penggusuran Rumah Palestina

Internasional | Senin, 29 Mei 2023 - 04:01 WIB

Israel Diminta 10 Negara Eropa untuk Hentikan Penggusuran Rumah Palestina
Area konstruksi tempat Israel berencana membangun permukiman Yahudi besar-besaran di lokasi bandara yang terbengkalai di Jerusalem Timur, Israel, beberapa waktu lalu.  (XINHUA/ANTARA)

YERUSALEM (RIAUPOS.CO) –Sebanyak 10 negara Eropa meminta Israel untuk menghentikan kebijakan penggusuran dan penyitaan rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Permintaan itu disebutkan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan konsulat jenderal Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, Swedia, Inggris, Denmark, Finlandia, Jerman, Irlandia, dan Kantor Perwakilan Uni Eropa, di Tepi Barat dan Gaza. Pernyataan itu meminta Israel selaku penguasa pendudukan, untuk menghentikan penyitaan dan penggusuran serta memberikan akses tanpa hambatan kepada organisasi kemanusiaan di wilayah pendudukan Tepi Barat termasuk Jerusalem Timur.


Pernyataan itu juga mendesak Tel Aviv untuk mengembalikan atau memberikan kompensasi atas semua barang kemanusiaan yang didanai konsorsium donor. Yakni mengacu pada penghancuran bangunan oleh Israel yang didanai Uni Eropa sejak 2015 yang diperkirakan mencapai 1,29 juta euro (sekitar Rp20,7 miliar).

Sepuluh negara itu mengutuk keras penggusuran baru-baru ini atas sekolah yang didanai donor di Jubbet Adh Dhib dan menunjukkan keprihatinan mendalam akan ancaman penggusuran terhadap 57 sekolah di Tepi Barat.

Israel secara luas menggunakan dalih ketiadaan izin konstruksi untuk menggusur rumah-rumah warga Palestina. Terutama di wilayah C, yang berada dalam kekuasaan Israel.

Di bawah Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur, dibagi menjadi tiga, yaitu area A, B, dan C.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook