DPR AS Mulai Proses Pemakzulan Trump

Internasional | Kamis, 26 September 2019 - 01:04 WIB

DPR AS Mulai Proses Pemakzulan Trump
Nancy Pelosi mengumumkan bahwa DPR AS akan melakukan penyelidikan resmi terkait pemakzulan Donald Trump. (KEVIN LAMARQUE/REUTERS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Langkah Donald Trump yang dikabarkan menelepon Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, berbuntut panjang. Trump diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk meminta Ukraina melakukan penyelidikan dugaan korupsi dari anak Joe Biden yakni Hunter Biden.

Seperti diketahui, Joe Biden merupakan bakal calon presiden dari Partai Demokrat. Dalam hal ini, Trump dituduh mencari bantuan pihak asing untuk menghalangi bakal calon presiden lain serta mengotori kontestasi politik jelang pemilu presiden pada 2020 mendatang.


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) langsung bergerak. Mereka akan memulai proses penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Trump dan bakal bermuara ke arah pemakzulan. Sebagian besar anggota DPR AS menyatakan mendukung proses penyelidikan untuk memakzulkan (impeach) Presiden Donald Trump.

"Presiden harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang kebal hukum. Tidak ada yang lebih tinggi dari hukum," ucap Nancy Pelosi, Ketua DPR AS, seperti dilansir Aljazeera.

Nancy sendiri sudah mengumumkan bahwa DPR AS akan melakukan penyelidikan resmi terkait pemakzulan Trump. Nancy berpatokan pada laporan bahwa Trump telah menekan Zelensky lewat telepon pada 25 Juli lalu untuk menyelidiki dugaan korupsi putra Joe Biden.

"Perbuatan yang dilakukan oleh Trump jelas memperlihatkan bahwa dia tidak jujur dan telah mengkhianati sumpah jabatan. Lebih dari itu telah mencederai keamanan nasional dan integritas pemilihan umum AS," imbuh Nancy.

Nancy mengatakan bahwa enam komite Kongres akan segera menyelidiki Trump. Mereka akan bekerja secara kolaboratif, dan kemudian memutuskan apakah Komite Kehakiman DPR harus segera menyusun pasal-pasal impeachment atau butuh proses lebih lanjut.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Trump dan berujung pada rencana DPR untuk melakukan proses pemakzulan bermula dari laporan seseorang yang identitasnya dirahasiakan. Seseorang yang bekerja sebagai intelijen AS itu melaporkan hasil sadapan telepon antara Trump dan Zelensky pada 25 Juli lalu. Trump dilaporkan menekan Zelensky untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Hunter. Anak Joe Biden itu merupakan anggota komisaris perusahaan energi di Ukraina.

Trump sendiri dikabarkan tidak mempunyai bukti awal terkait dugaan korupsi yang dilakukan Hunter. Laporan itu kemudian masuk ke Kongres AS. Setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, Trump sudah menelepon Zelensky beberapa kali.

Sementara itu, Biden yang merasa telah disudutkan oleh Trump, meminta Trump untuk mematuhi sepenuhnya penyelidikan dari DPR AS atau Kongres.

"Jika dia (Trump) terus menghalangi Kongres dan melanggar hukum, dia akan meninggalkan Kongres dalam pandangan saya tanpa pilihan selain memulai proses pemakzulan," beber Biden.

Di sisi lain, Trump mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPR AS terkait proses penyelidikan untuk pemakzulan dirinya. Dia mengungkapkannya lewat akun Twitter pribadinya. Menurutnya, itu merupakan pembunuhan karakter kepada seorang Presiden.

Trump sendiri dikabarkan berjanji akan merilis transkrip percakapan telepon dirinya dengan Zelensky. Trump juga menyebut telah menahan bantuan AS untuk Ukraina sebesar USD 400 juta. Namun, dia membantah itu sebagai upaya untuk menekan atau memengaruhi Zelensky agar bersedia memulai penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan anak Joe Biden.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook