Donald Trump Mengaku Siap Dijadikan Ketua DPR Amerika Serikat, Ini Alasannya

Internasional | Sabtu, 07 Oktober 2023 - 00:32 WIB

Donald Trump Mengaku Siap Dijadikan Ketua DPR Amerika Serikat, Ini Alasannya
Mantan Presiden AS, Donald Trump berpidato. (THE GUARDIAN)

WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO) - Mantan Presiden Amerika Serikat yang juga calon Presiden 2024, Donald Trump mengaku siap jika mengisi kekosongan jabatan di Ketua DPR Amerika Serikat, usai Kevin McCarthy dipecat awal pekan ini.

"Saya diminta berbicara apakah saya punya banyak teman di kongres untuk menggantikan Ketua DPR Amerika Serikat yang sekarang kosong? Tentu saya siap kapanpun itu." jelas Trump dikutip dari The Guardian pada Jumat (6/10/2023).


Donald Trump mengaku anggota Kongres Amerika Serikat sempat bertanya apakah dirinya akan mempertimbangkan untuk menjadi ketua DPR di situasi sekarang sampai menemukan orang yang tepat. Ia juga mengungkapkan ada anggota kongres yang menanyakan peluang tersebut.

"Saya tidak melakukannya karena saya ingin, saya akan melakukannya jika perlu, mereka bisa mengambil keputusan itu," tambah mantan presiden AS tersebut.

Sumber-sumber pimpinan kongres dari partai Republik tak menanggapi permintaan komentar atau menolak mengomentari kemungkinan Donald Trump itu. Sejak penggulingan McCarthy, Ketua Komite kehakiman DPR Jim Jordan, R Ohio dan Ketua Mayoritas DPR Steve Scalise, R-La telah mengumumkan tawaran untuk mencalonkan diri sebagai ketua.

Di kesempatan ini, Donald Trump juga mengungkapkan punya jadwal mengunjungi Washington DC pada Selasa. Ia juga berencana ke Capitol Hill untuk berbicara di Konferensi Partai Republik di DPR.

Beberapa hari usai wawancara itu, anggota DPR dari Partai Republik Trey Nehls mengatakan Trump mendukung Jim Jordan untuk mengganti McCarthy.

"Baru saja melakukan pembicaraan luar biasa dengan Presiden Donald Trump soal pemilihan ketua DPR. Dia mendukung Jim Jordan dan saya percaya Kongres harus mendengar pemimpin partai kami," ungkap Nehls dikutip dari Daily Mail UK.

Peraturan DPR tak mengharuskan ketua menjadi anggota Kongres. Sementara itu peraturan DPR dari Partai Republik melarang ketua berada dalam dakwaan kejahatan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook