JENEWA (RIAUPOS.CO) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak resolusi yang diajukan Rusia terkait perang antara Israel dan Hamas. Para anggota Dewan Keamanan PBB menolak untuk mendukung mosi yang tidak menyebut Hamas sebagai pelaku serangan terhadap Israel yang menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Dilansir dari UN News pada Selasa (17/10), Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan saat Israel bersiap melancarkan serangan darat terhadap Jalur Gaza, setelah rentetan serangan udara dan tembakan artileri menghujani daerah kantong Palestina itu selama lebih dari sepekan terakhir.
Otoritas kesehatan Palestina melaporkan bahwa sejauh ini lebih dari 2.800 orang yang kebanyakan warga sipil, tewas akibat gempuran Israel di Jalur Gaza. Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB yang digelar pada Senin (16/10) waktu setempat, hanya empat negara yang memberikan suara setuju terhadap resolusi yang diajukan Rusia tersebut. Empat negara lainnya termasuk Amerika Serikat (AS), memberikan suara penolakan sementara enam negara sisanya memilih abstain.
Draf resolusi kedua yang diajukan Brasil dengan bahasa tegas mengecam Hamas, tampaknya mendapat dukungan lebih luas dalam forum Dewan Keamanan PBB, dan diperkirakan menjalani pemungutan suara pada Selasa (17/10) malam waktu setempat.
Menanggapi penolakan itu, Duta Besar Rusia Vassily Nebenzia menyebut resolusi itu telah mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan.
"Itu telah berkontribusi terhadap peluncuran diskusi substantif dalam Dewan Keamanan soal topik ini. Tanpa dorongan kami, semuanya mungkin hanya akan terbatas pada diskusi kosong," sebutnya.
Inggris yang bergabung dengan Amerika Serikat dalam menolak resolusi yang diajukan Rusia, mengkritik kurangnya konsultasi oleh Moskow dan menuduh Rusia tidak melakukan upaya serius untuk mencapai konsensus.
"Kami tidak bisa mendukung resolusi yang gagal mengecam serangan teror Hamas," tegas Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa Dewan Keamanan PBB sedang berada di salah satu persimpangan jalan paling penting sejak dewan dibentuk setelah Perang Dunia II.
"Bagi sebuah lembaga yang berdedikasi pada keamanan, hal ini seharusnya tidak menjadi pertanyaan. Langkah pertama yang harus diambil dewan ini sebelum menyerukan bantuan, ketenangan atau pengendalian diri adalah dengan menetapkan Hamas sebagai organisasi teror pembunuhan," Erdan.
Dilansir dari AP News, Duta Besar Palestina, Riyad Mansour menyebutkan Dewan Keamanan PBB memiliki kewajiban moral untuk bertindak dalam upaya menahan serangan Israel terhadap Jalur Gaza yang menurutnya telah merenggut 12 nyawa setiap jam.
"Apa yang terjadi di Gaza bukanlah operasi militer. Ini adalah serangan skala penuh terhadap rakyat kami. Ini adalah pembantaian terhadap warga sipil yang tidak bersalah," ujar Mansour.
Israel memutus pasokan air dan listrik ke Jalur Gaza dalam pengepungan total dan memperingatkan lebih dari 1 juta orang untuk mengungsi dari wilayah utara ke wilayah selatan jalur Gaza yang padat penduduknya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman