GKSB Parlemen Desak Pemerintah Berikan Dukungan Nyata ke Palestina

Internasional | Selasa, 18 Mei 2021 - 13:26 WIB

GKSB Parlemen Desak Pemerintah Berikan Dukungan Nyata ke Palestina
Ketua Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) parlemen Indonesia dan Palestina, Syahrul Aidi Maazat. (DOK.RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Konflik berdarah antara Israel dan Palestina di Tepi Barat Palestina sepekan terakhir memantik sikap banyak negara. Bahkan Indonesia. Namun sikap dunia internasional tersebut belum sepenuhnya menawarkan solusi jangka pendek dan panjang untuk Palestina.

Ketua Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) parlemen Indonesia dan Palestina, Syahrul Aidi Maazat saat dihubungi pada Senin (17/5/2021)  menilai Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia memiliki peran besar menggalang dukungan internasional baik secara politik, ekonomi bahkan sifatnya bantuan kemanusiaan. 


"Saat ini Palestina sangat berharap peran Indonesia di dunia internasional. Terutama soal politik. Jika resolusi PBB tidak dapat dikawal karena tekanan Amerika Serikat yang kuat, Indonesia dapat berperan di luar itu. Seperti di negara G-20, OKI, ASEAN atau hubungan bilateral dengan negara muslim atau negara yang prihatin," ujar Syahrul Aidi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/5/2021).

Syahrul Aidi menegaskan, Israel harus ditekan dari semua sisi terutama bagi negara yang memeiliki hubungan bilateral. Jangan beharap di PBB saja. 

Bagi Indonesia, selain politik jangka pendek ini Indonesia dapat mendorong bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk mitigasi pasca konflik. Saat ini kata dia, Palestina sangat membutuhkan bantuan.

"Palestina sangat kesulitan saat ini. Indonesia dapat berperan dengan cara menggalang bantuan kemanusian dari negara muslim atau negara pendonor. Bantuan ini digunakan untuk perbaikan pasca konflik atau saat konflik." tambahnya. 

Bahkan ia mengusulkan pada pemerintah untuk memberikan tindakan nyata misalnya dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk Palestina. Bagi dia, Palestina memiliku peran penting dalam kemerdekaan Indonesia. 

"Kita punya hutang budi sama Palestina. Saatnya pemerintah untuk membayarnya dan ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook