Arab Saudi Terapkan Undian Kuota Haji, Picu Kemarahan Umat Muslim

Internasional | Jumat, 08 Juli 2022 - 00:30 WIB

Arab Saudi Terapkan Undian Kuota Haji, Picu Kemarahan Umat Muslim
Ilustrasi jemaah haji di Arab Saudi (AMR NABIL/AP)

MAKKAH (RIAUPOS.CO) – Sistem undian yang diterapkan Arab Saudi untuk kuota ibadah haji 2022 membuat umat Islam di Eropa, Australia, dan Amerika marah. Undian untuk calon jemaah haji itu tak bisa mewakili harapan semua umat.

Haji merupakan perjalanan emosional bagi banyak umat Islam. Bagi ribuan calon jamaah haji dari sekitar 50 negara di Eropa, Australia, dan Amerika, persiapan musim haji tahun ini juga berubah menjadi drama keuangan.


Pada Juni, Kementerian Haji Arab Saudi mengumumkan bahwa umat Islam dari wilayah tersebut harus mengajukan tiket haji dengan harga tetap melalui sistem lotere yang baru. Sistem itu diperkenalkan di situs web Motawif yang didukung pemerintah.

Sistem baru diklaim melindungi jemaah dari penyelenggara haji ‘palsu’ yang telah menawarkan visa haji dengan berbagai harga online dan offline. Namun, langkah itu juga mengesampingkan operator lama yang telah menjual tiket untuk musim haji 2022, yang dimulai pada 7 Juli.

“Setelah pandemi dan semua yang telah kita lalui beberapa tahun terakhir, saya merasa perlu untuk menghidupkan kembali hubungan saya dengan Tuhan,” kata Omar, pria Lebanon yang tinggal di Amerika Serikat.

Ia telah mengajukan visa haji melalui sebuah agen perjalanan online yang berbasis di AS. Ketika Arab Saudi beralih ke sistem lotere baru, Omar menarik aplikasinya.

Tapi, saya masih belum menerima konfirmasi pengembalian dana,” katanya.

Pelamar undian sudah membayar dimulai dari sekitar USD 6 ribu. Situasi tersebut memicu kemarahan di media sosial.

Di Twitter, banyak yang mencurahkan kemarahan mereka tentang pengalaman dengan tagar #DibayarTapiGagal. Masalahnya serupa dan termasuk pembayaran yang tidak berhasil, status aplikasi yang belum dikonfirmasi, tanggal penerbangan dan akomodasi yang tidak cocok, perubahan hotel, dan fakta bahwa hotline pelanggan pada dasarnya tidak tersedia.

Pada 2019, sebelum pandemi, hingga 2,5 juta orang diizinkan untuk berpartisipasi ibadah haji. Kemudian pada 2020 hanya 1.000 jemaah haji. Pada 2021, jumlahnya ditingkatkan menjadi 60 ribu, dan pada 2022 sebanyak 1 juta orang diizinkan. Sebaliknya, negara-negara yang tidak terikat sistem tiket baru hanya menerima separo kuota sebelumnya untuk musim haji tahun ini. Misalnya, peziarah yang diizinkan di Pakistan dipotong dari 200 ribu pada 2019 menjadi 80 ribu pada 2022. Jumlah warga Iran yang diizinkan telah berkurang lebih dari setengahnya, dari hanya di bawah 87 ribu pada 2019 menjadi 40 ribu pada 2022.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook