BEIJING (RIAUPOS.CO) – Sebuah kapal milik angkatan laut Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah memasuki wilayah perairan Cina secara ilegal, Senin (4/12).
Menurut militer Cina, kapal AS bergerak ke perairan yang berdekatan dengan apa yang Cina sebut sebagai Renai Reef.
Wilayah tersebut juga dikenal sebagai Second Thomas Shoal merupakan bagian dari Kepulauan Spratly. Second Thomas Shoal yang terletak di zona ekonomi eksklusif Filipina, menurut keputusan pengadilan PBB pada tahun 2016.
Menanggapi masuknya kapal milik AS tersebut, Beijing naik pitam dengan mengatakan bahwa AS telah melanggar kedaulatan Cina dan mengganggu stabilitas Laut Cina Selatan. ‘’AS secara serius merusak perdamaian dan stabilitas regional,” kata juru bicara Teater Operasi Selatan Cina dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu Angkatan Laut Amerika Serikat melakukan klarifikasi dengan mengatakan bahwa USS Gabrielle Giffords, (kapal tempur pesisir kelas Independence), sedang melakukan operasi rutin di perairan internasional Laut Cina Selatan, sesuai dengan hukum yang berlaku. ‘’Setiap hari Armada ke-7 AS beroperasi di Laut Cina Selatan, seperti yang telah mereka lakukan selama beberapa dekade,” kata Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan. “Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menegaskan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” tambahnya.
Sebagai informasi, Dalam beberapa bulan terakhir, Cina beberapa kali terlibat perselisihan dengan armada laut Filipina dan memprotes kapal-kapal Amerika Serikat yang berpatroli di wilayah sengketa.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Filipina secara resmi menuduh kapal militer China menyusup ke perairannya.
Tuduhan tersebut merupakan lanjutan dari insiden yang melibatkan dua kapal militer dari kedua negara. Insiden yang terjadi berupa tabrakan antar kapal militer terjadi di laut China Selatan dimana kedua negara sama-sama mengklaim wilayah tersebut.
Sebelumnya juga, Beijing mengklaim militer Filipina telah secara ilegal dan tidak memiliki landasan hukum untuk memasuki perairan dekat scarborough. Menanggapi hal itu, Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) menuduh militer milik negara tirai bambu lah yang melakukan penyusupan.(jpg)