Korea Utara Tembak Rudal Balistik, Warga Jepang Terpaksa Mengungsi

Internasional | Rabu, 05 Oktober 2022 - 04:17 WIB

Korea Utara Tembak Rudal Balistik, Warga Jepang Terpaksa Mengungsi
Ilustrasi: Rudal balistik diketahui diluncurkan dari Korea Utara. (KCNA VIA REUTERS)

TOKYO (RIAUPOS.CO) – Korea Utara menembakkan rudal balistik ke negara Jepang. Tindakan itu merupakan eskalasi yang disengaja untuk mendapatkan perhatian Tokyo dan Washington, AS.

Rudal balistik itu menempuh jarak sekitar 4.500 km (2.800 mil) sebelum jatuh ke Samudra Pasifik. Ini adalah peluncuran rudal Korea Utara pertama ke Jepang sejak 2017.


Menanggapi situasi ini, Jepang bahkan mengeluarkan peringatan kepada beberapa warga untuk berlindung. Padahal, PBB sudah melarang Korea Utara menguji coba senjata balistik dan nuklir. Menerbangkan rudal menuju atau melewati negara lain tanpa peringatan atau konsultasi sebelumnya juga bertentangan dengan norma internasional.

 

Jepang Panik

Dilansir dari BBC, Selasa (4/10/2022), orang-orang di utara Jepang, termasuk pulau Hokkaido, dilaporkan terbangun karena suara sirene yang meraung. Masyarakat Jepang diminta mengungsi.

 

“Korea Utara tampaknya telah meluncurkan rudal. Harap mengungsi ke gedung atau bawah tanah,” ungkap peringatan itu.

Saat rudal terbang meluncur, Jepang diperingatkan untuk waspada terhadap puing-puing yang jatuh. Para pejabat kemudian mengatakan rudal balistik jarak menengah itu jatuh ke Samudra Pasifik jauh dari Jepang, dan tidak ada laporan cedera.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida memprotes tindakan Korut. Menteri pertahanan Yasukazu Hamada mengatakan Jepang tidak akan mengesampingkan opsi apa pun untuk memperkuat pertahanannya termasuk kemampuan serangan balik.

 

Reaksi AS

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS Adrienne Watson menyebutnya sebagai keputusan berbahaya dan sembrono yang menggoyahkan kawasan itu. Peluncuran itu dilakukan saat Jepang, AS, dan Korea Selatan telah bekerja sama untuk memperkuat pertahanan mereka, sebagai tanggapan atas meningkatnya ancaman yang ditimbulkan oleh Korea Utara.

Awal bulan ini, Korea Utara mengesahkan undang-undang yang menyatakan dirinya sebagai negara senjata nuklir, dengan pemimpin Kim Jong-un mengesampingkan kemungkinan pembicaraan tentang denuklirisasi. Pyongyang melakukan enam uji coba nuklir antara 2006 dan 2017, meskipun ada sanksi yang meluas.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook