Selesai Ibadah di Makkah, 42.299 Jemaah Haji Tiba di Madinah

Internasional | Rabu, 03 Agustus 2022 - 21:15 WIB

Selesai Ibadah di Makkah, 42.299 Jemaah Haji Tiba di Madinah
Jamaah haji saat mendarat di Indonesia. (DIPTA WAHYU/JAWAPOS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menjelang berakhirnya operasional haji di Daerah Kerja (Daker) Makkah pada 4 Agustus 2022, sebanyak, 42.299 jemaah haji Indonesia gelombang kedua atau setara 109 kloter sudah diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. Mereka telah selesai menjalani fase ibadah di Makkah.

“Jemaah gelombang kedua yang sudah di Madinah berjumlah 109 kloter dengan jumlah jemaah sebanyak 42.299,” ujar Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kerja Makkah Amir Hamzah, Rabu (3/8/2022).


Amir mengatakan, kemarin ada enam kloter berjumlah 2.396 jemaah haji gelombang kedua yang diberangkatkan ke Madinah dari Makkah.

Kloter jemaah yang diberangkatkan ke Madinah di antaranya Kloter 17 Embarkasi Makassar (UPG 17), Kloter 37 Embarkasi Surabaya (SUB 37), Kloter 42 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 42), Kloter 8 Embarkasi Palembang (PLM 8), Kloter 7 Embarkasi Balikpapan (BPN 7), dan Kloter 40 Embarkasi Solo (SOC 40).

“Dengan demikian, sampai tanggal 2 Agustus jemaah yang masih berada di Makkah 11 kloter dengan asumsi jumlah jemaah 2.874,” kata Amir.

Ia menambahkan, pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua ke Madinah terakhir dilakukan pada Kamis (4/8/2022) mencakup 3 kloter dengan asumsi 711 jemaah haji. Mereka berasal dari Kloter 8 Embarkasi Balikpapan (BPN 8) serta Kloter 42 dan 43 Embarkasi Solo (SOC 42 dan SOC 43) yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah.

“Jumlah jemaah yang akan diberangkatkan ke Madinah di tanggal 4 Agustus berjumlah 3 kloter dengan asumsi jumlah jemaah 711,” jelas Amir.

Saat ini suasana Kota Makkah relatif lengang dari aktivitas jemaah haji, kecuali di Masjidil Haram masih terlihat penuh dengan aktivitas ibadah jamaah haji dari berbagai dunia yang belum kembali ke negara masing-masing.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook