Donald Trump Hadapi Lebih dari 30 Dakwaan, tapi Tetap Bisa Nyapres

Internasional | Minggu, 02 April 2023 - 04:00 WIB

Donald Trump Hadapi Lebih dari 30 Dakwaan, tapi Tetap Bisa Nyapres
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (MARK WILSON/GETTY IMAGES/THEVERGE)

NEW YORK (RIAUPOS.CO) – Donald Trump jadi terdakwa. Dia menjadi mantan presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang dijerat tuntutan pidana. Dewan juri Distrik Manhattan, New York, mendakwa presiden AS 2017–2021 itu pada Kamis (30/3) terkait pembayaran uang tutup mulut selama kampanyenya tahun 2016 kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. Proses penyelidikan dilakukan sekitar setahun.

’’Saya rasa, dakwaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap mantan presiden AS atas masalah dana kampanye adalah sebuah penghinaan. Ini hanya akan membuat perpecahan di AS kian meluas,’’ ujar Mike Pence, wakil presiden di era kepresidenan Trump, seperti dikutip NPR.


Tuntutan terhadap Trump itu menyangkut pembayaran USD 130 ribu (Rp1,9 miliar) yang diberikan kepada Stormy Daniels dan USD 150 ribu (Rp2,24 miliar) lainnya pada mantan model Playboy Karen McDougal. Dakwaan tersebut bakal membuat jalan Trump untuk terpilih lagi sebagai presiden AS kian terjal. Padahal, presiden ke-45 Negeri Paman Sam itu sudah menggelar kampanye resmi pencalonan dirinya.

Trump sebelumnya selamat dari dua pemakzulan. Dia sejauh ini juga berhasil lolos dari insiden kerusuhan di gedung Capitol hingga penyimpanan file rahasia di rumahnya. Namun, ternyata dia justru tersandung masalah hukum akibat skandal seks yang melibatkan Daniels.

Pengacara Trump, Susan Necheles, memperkirakan bahwa kliennya akan diadili Selasa pekan depan. Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan yang memproses kasus Trump meminta dia agar mengoordinasikan penyerahan dirinya di New York. Tuduhan yang diarahkan padanya akan diungkap dalam persidangan pekan depan.

Namun, sumber CNN mengungkap bahwa Trump menghadapi lebih dari 30 dakwaan terkait penipuan bisnis. Joe Tacopina, salah satu tim pengacara Trump, menyebut kliennya tidak akan menerima kesepakatan pembelaan dalam dakwaan yang diajukan dewan juri Manhattan. Tapi, berencana untuk mengajukan gugatan hukum.

Menurut Tacopina, Trump akan secara sukarela menyerahkan diri kepada penegak hukum Manhattan. Dia tak akan bersembunyi di kediamannya, Mar-a-Lago. Dalam wawancara di program “Good Morning America”, Tacopina menjelaskan bahwa Trump tidak akan diborgol. Namun, seperti umumnya kasus yang melibatkan penipuan bisnis, bakal dimintai sidik jari, foto, dan berpotensi diborgol.

Pengacara lainnya, Jim Trusty, berharap tim hukum mantan presiden akan mengajukan mosi untuk membatalkan dakwaannya sebelum sidang berlangsung. Sejak kemarin, beberapa pendukung Trump mulai berdatangan ke rumahnya di Mar-a-Lago.

Di sisi lain, Trump menuding dakwaan itu sebagai persekusi politik dan intervensi pemilu. Menggunakan platform media sosialnya sendiri, Truth Social, Trump berkata bahwa dirinya tidak mengharapkan proses peradilan yang adil.

’’Mereka menjerat saya dengan tuduhan palsu, korup, dan memalukan ini karena saya mendukung rakyat Amerika, dan mereka tahu bahwa saya tidak bisa mendapatkan pengadilan yang adil di New York!,’’ bunyi unggahan Trump.

Trump berjanji, apa yang terjadi kepadanya bakal jadi bumerang bagi Presiden AS Joe Biden. Berbeda dengan Trump yang sudah menyatakan maju di Pilpres 2024, Biden justru belum melakukannya. Dia juga menolak berkomentar atas kasus Trump.

Kasus Trump itu membuat tokoh-tokoh Republik berdiri membela dan menjadi tameng Trump. Entah itu yang memang benar-benar sekutu Trump ataupun yang jadi lawan politiknya di internal Partai Republik.

Salah satunya Gubernur Florida Ron DeSantis. Ketika Trump berkampanye di Waco, Texas, Sabtu (25/3), DeSantis jadi bulan-bulanan atas pernyataan pedasnya. DeSantis memang menjadi saingan kuat Trump untuk meraih tiket kandidat presiden dari Partai Republik.

DeSanti menegaskan akan menolak semua permintaan ekstradisi Trump oleh jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg. Menurut dia, mendakwa Trump adalah tindakan yang tidak mencerminkan Amerika. Lawan politik Trump dituding menggunakan sistem hukum untuk memajukan agenda politik mereka.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook