JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Berita tentang Israel melarang warga berpaspor Indonesia untuk mengunjungi negara tersebut belakangan ini ramai beredar. Terkait itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akhirnya buka suara.
Didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Retno menyebut, ada tiga poin yang harus digarisbawahi.
"Pertama, saya ingin memberikan penegasan kembali mengenai politik luar negeri Indonesia. Kami tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," ujarnya, Jumat (1/6/2018).
Dia menegaskan, Indonesia akan bersama dengan Palestina dalam perjuangan kemerdekaan dan hak-hak mereka. Karena itu, keberpihakan politik luar negeri Indonesia sudah jelas terhadap Palestina.
"Ini sudah sangat jelas," tegasnya.
Di samping itu, sempat beredar kabar bahwa ada pertemuan rahasia antara Indonesia dan Israel mengenai bebas visa di kedua negara. Dalam poin ketiga, dia mengatakan bahwa itu tidak benar.
"Saya ingin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, saya ulangi lagi hal tersebut tidak benar mengenai isu visa," terangnya.
Adapun Yasonna juga menambahkan bahwa benar ada 53 orang warga Israel yang ditolak. Dia menilai, itu merupakan kewenenangan masing-masing negara untuk menerima atau menolak visa.
"Jadi, mengenai WNI yang ditolak di Israel adalah hak negara manapun, dan sangat menyesal itu adalah kebijakan dari pemerintah Israel," jelasnya.
Di samping itu, dia pun menyebut bahwa Indonesia tidak pernah melakukan pertemuan rahasia membahas visa dengan Israel. Pasalnya, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. (iml)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama