Kantor Desa Tambak yang dibangun oleh Pemerintahan Kabupaten Kampar pada 1995 silam itu, saat ini kondisinya telah sangat memprihatinkan akibat telah mengalami kerusakan berat, namun tak kunjung dilakukan perbaikan oleh Pemkab Pelalawan. Kondisi bangunan tua yang telah rusak ini juga telah berdampak menyebabkan kerusakan fasilitas di kantor desa tersebut seperti ATK serta arsip desa.
‘’Ya, bangunan kantor desa ini merupakan peninggalan Pemerintah Kabupaten Kampar. Karena usianya telah tua, maka saat ini kantor desa tersebut telah banyak mengalami kerusakan berat seperti atap yang telah banyak bocor serta plafon serta kayu broti tiang penyangga atap sudah lapuk. Bahkan, banyak arsip dan alat tulis kantor yang telah rusak terkena air hujan,’’ terang Kepala Desa Tambak Nerwan kepada Riau Pos, Rabu (27/3) melalui selulernya.
Diungkapkannya, bahwa dengan kondisi bangunan kantor yang telah mengalami kerusakan tersebut, maka tentunya sangat berpengaruh terhadap pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat yang menjadi terganggu. Padahal, pihaknya telah berulang kali mengajukan usulan perbaikan kantor desa tersebut melalui kegiatan Musrenbang baik kecamatan hingga tingkat Kabupaten Pelalawan. Namun, hingga saat ini pembangunan perbaikan kantor Desa Tambak ini tak juga kunjung direalisasikan.
‘’Kami ini kan juga bagian dari masyarakat Kabupaten Pelalawan. Tapi kenapa kami merasa selalu dianak tirikan oleh Pemkab Pelalawan khususnya terkait program pembangunan. Di mana banyak pembangunan infrastruktur yang sangat kami harapkan dari pemerintah daerah, namun sampai sekarang tak satu pun yang kunjung direalisasikan. Untuk itu, maka sekali lagi kami berharap agar Pemkab Pelalawan melalui instansi terkait dapat mendengarkan keluhan dan keperluan kami ini dengan merealisasikannya. Salah satu perbaikan kantor Desa Tambak ini,’’ ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Zamur Das mengatakan bahwa Pemkab Pelalawan menyampaikan permohonan maaf atas keinginan masyarakat yang mendambakan pembangunan, namun belum dapat direalisasikan. Pasalnya, adanya keterbatasan anggaran daerah, menyebabkan cukup banyak pembangunan di Negeri Seiya Sekata ini yang mengalami penundaan. Namun demikian, Pemkab Pelalawan akan terus berupaya dengan maksimal agar segala pembangunan khususnya perbaikan pembangunan Kantor Desa Tambak, dapat segera direalisasikan.
‘’Jadi, jika perbaikan pembangunan Kantor Desa Tambak ini tidak bisa kami realisasikan pada tahun 2019 ini, maka Pemkab Pelalawan memastikan akan merealisasikannya pada 2020 mendatang. Intinya, kami dari Pemkab Pelalawan akan terus berkomitmen untuk merealisasikan dan memperjuangkan keinginan masyarakat untuk mengejar kemajuan pembangunan baik melalui dana APBD maupun APBN. Namun demikian, tentunya semua ini perlu proses serta melihat kesanggupan keuangan daerah, sehingga masyarakat diharap dapat bersabar hingga pembangunan tersebut dapat direalisasikan,’’ tuturnya.(amn)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin