Pengendara Melawan Arus, Warga Desak Satlantas Lakukan Penertiban

Interaktif | Kamis, 16 November 2023 - 12:01 WIB

Pengendara Melawan Arus, Warga Desak Satlantas Lakukan Penertiban
Para pelaku pelanggar lalu lintas melawan arus di u-turn depan Kantor Camat Pangkalankerinci, Jalan Tengku Said Jaffar, Kabupaten Pelalawan, Rabu (15/11/2023). (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

Assalamualaikum Pak Kasatlantas Pelalawan, saat ini marak pengendara sepeda motor melawan arus dari arah kantor Bupati Pelalawan menuju Jalan Seminai. Tolong ditindak karena sangat rawan kecelakaan lalu lintas. Terima Kasih
081275228XXX

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Beberapa lokasi jalan yang ada di Kota Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, banyak pengendara yang melawan arah dan seolah sudah menjadi kebiasaan. Salah satunya di depan Kantor Camat Pangkalankerinci yang berada di Jalan Tengku Said Jafar.


Di Jalan ini, marak pengendara sepeda motor melawan arus dari arah kantor Bupati Pelalawan menuju Jalan Seminai. Kondisi ini tentunya sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan hingga kecelakaan lalulintas.

Tidak itu saja, u-turn tersebut juga kerap dijadikan titik bagi pengendara kendaraan melawan arus. Bukan saja sepeda motor, tetapi kendaraan roda empat juga kerap terlihat melawan arus dan melakukan pelanggaran lalulintas.

"Ya, di depan Kantor Camat Pangkalan Kerinci yang berada di Jalan Tengku Said Jafar ini, melawan arah sudah menjadi keseharian. Meski telah dipasang rambu-rambu, tetapi karena dianggap sudah kebiasaan, tetap saja itu dilanggar," terang Jono Hardi, salah satu warga Pangkalankerinci kepada Riau Pos, Rabu (15/11) siang.

Untuk itu, sambung pedagang pisang molen samping kantor Camat Pangkalankerinci ini, dirinya selaku pengguna jalan mendesak agar pihak Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan melalui Sat Lantas, dapat segera turun melakukan penertiban.

"Jadi, jangan sampai ada korban jiwa baru bertindak. Karena u-turn di depan kantor Camat Pangkalankerinci ini digunakan untuk melawan arus. Hal ini karena u-turn simpang Jalan Seminai Ujung ditutup permanen, sehingga banyak pengendara yang enggan untuk memutar jauh," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasatlantas, AKP Akira Ceria SIK MM menambahkan bahwa pihaknya telah turun melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus tersebut.

''Kita sudah tindak setiap hari pengendara yang melawan arus maupun tidak mengunakan helm. Tapi tidak terjadwal karena ada beberapa titik yang jadi perhatian pelanggaran dan rawan kecelakaan," papar Kasat Lantas.

Ditambahkannya bahwa selain Jalan Tengku Said Jafar yang kerap pelanggaran lalulintas, di Jalan Maharaja Indra/Lintas Timur, Kota Pangkalankerinci, tepatnya di simpang  BTN dan simpang Jalan Sejahtera, juga menjadi lokasi yang kerap dilaksanakan patroli penertiban pelaku pelanggar lalulintas oleh personil Satlantas Polres Pelalawan.

''Selain patroli rutin, kita juga lakukan imbauan melalui radio serta memasang spanduk hingga polisi tiruan, untuk mengingatkan agar pengendara kendaraan tidak melawan arus. Tapi kesadaran masyarakat masih kurang. Demi mencari jalan pintas malah membahayakan diri sendiri dan orang lain," bebernya.

Untuk itu, sambung mantan Kasat Lantas Polres Dumai ini, pihaknya akan kembali meningkatkan intensitas patroli dititik rawan langgar. Dan tentunya jika ditemukan pelaku pelanggar lalulintas, khususnya melawan arus, akan ditindak dengan memberikan sanksi tegas. Yakni sanksi pasal 287 ayat 1 UULLAJ nomor 22 tahun 2009. Dengan denda maksimal sebesar Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook