(RIAUPOS.CO) - BERBAGAI persoalan masih menjadi kendala dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).
Demikian dikatakan Bupati Siak Alfedri. Menurutnya, persoalan itu disebabkan masih rendahnya potensi objek PDRD, r1endahnya kesadaran masyarakat, sanksi hukum terhadap pajak daerah, serta kurangnya sarana prasarana pendukung peningkatan PDRD.
Untuk mendongkrak PAD diperlukan komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta menerapkan beberapa strategi.
”Dalam menemukan potensi masing-masing jenis PDRD dapat ditanggulangi dengan pengkajian atau riset,’’ kata Bupati di Gedung Raja Indra Pahlawan, lantai 2 Kantor Bupati Siak pada Selasa (28/6) siang.
Upaya itu harus didukung berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan legislatif. Tidak sampai di situ, PPNS, kepolisian dan Kejaksaan diharapkan dapat berperan.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebap menurunnya penerimaan pendapatan asli daerah. Selain karena perubahan aturan dari pemerintah pusat, juga karena pandemi Covid-19 dua tahun terakhir yang terdampak pada semua sektor.
”Pada 2021, PAD 13 persen dari Rp2,2 triliun, atau sekitar sekitar Rp300 miliar,’’ ungkap Bupati Alfedri.
Sedangkan pada 2022, turun dari Rp203 triliun, sehingga hanya Rp204 miliar PAD.
’’Saya yakin dengan potensi yang ada, akan mampu meningkatkan PAD. Apa lagi sudah melakukan MoU dengan Kajari, saya lihat gerakannya sudah terlihat,’’ ucap Alfedri.
Bupati juga menegaskan kepada para camat, lurah dan penghulu untuk turut membantu dan bekerja sama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
PAD akan dikembalikan ke pemerintah kampung sebesar 10 persen sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima masing-masing kampung.
”Saya minta kepada penghulu, mari bantu meningkatkan PAD, karena potensi PAD ada di kampung,’’ ajaknya.(ifr)