Pelaku UMKM Terima Bantuan

Infotorial | Senin, 05 Desember 2022 - 09:11 WIB

Pelaku UMKM Terima Bantuan
Wali Kota Dumai H Paisal menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM yang terdampak pascapandemi Covid-19 di Kota Dumai, Ahad (4/12/2022). (DISKOMINFO DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Menghidupkan kembali perekonomian pasca Covid-19, Pemerintah Kota Dumai memberikan bantuan kepada sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Dumai. Penyerahan bantuan tersebut nantinya diberikan kepada 1.400 pelaku usaha dan akan mendapatkan bantuan Rp1 juta untuk masing-masing pelaku usaha.

Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan, bantuan diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) khususnya kepada pelaku UMKM yang terdampak pascapandemi Covid-19.


"Mudah-mudahan se­muanya dapat terbantu dengan pemberian modal ini. Walau jumlahnya belum seberapa, tapi ini adalah bentuk kebersamaan dan kepedulian untuk semua pelaku UMKM yang ada di Kota Dumai," ucapnya, Ahad (4/12).

Orang nomor satu Dumai ini berharap kepada para penerima bantuan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas produknya.

"Dengan hadirnya tol Permai yang berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan orang ke Dumai, ini menjadi tantangan sekaligus peluang bapak/ibu dalam berusaha. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penguatan usaha yang dijalankan," tutur Paisal.

Dia juga berpesan kepada para pelaku UMKM untuk terus optimistis dan selalu ikhtiar dalam menjalankan usahanya.

"Kami yakin dan percaya, dengan usaha diiringi doa dan sinergisitas kita semua, UMKM bisa bangkit dan tetap menjadi tulang punggung perekonomian Kota Dumai," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Sepranef Syarif menyebutkan, bantuan ini diberikan dengan syarat memiliki e-KTP Dumai, memiliki usaha mikro, terdaftar di aplikasi Mata UMKM, tidak berstatus ASN, TNI, Polri, pegawai BUMD atau BUMN, tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR), dan belum pernah menerima BPUM.

"Tidak hanya menyerahkan BPUM, pada kesempatan ini kami juga menyerahkan lemari display produk UMKM kepada 5 hotel terpilih yang ada di Kota Dumai yaitu Hotel Comfort, Hotel Grand Zuri, Hotel The Zuri, Hotel Sonaview, dan Hotel Patra Dumai," katanya.

Kegiatan ini juga di­perkuat dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 99 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Bagi Pelaku UMKM yang bersumber dari dana insentif daerah tahun 2022.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook