INDRAGIRI HULU

Pelaku Curat Berhasil Diringkus

Indragiri Hulu | Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:47 WIB

Pelaku Curat Berhasil Diringkus
MISRAN (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Di mana pelaku Curat ini diduga kuat telah membongkar toko variasi sepeda motor di ruas Jalan Sultan Kota Rengat, milik Rahmat (26). Pelaku yang diamankan itu berinisial, ME (26) warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu. 

Pelaku berhasil diringkus  di rumahnya, Kamis (26/8) kemarin pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan sejumlah pakaian miliknya ketika beraksi dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka. 


Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila SIK membenarkan pengungkapan kasus Curat di kota Rengat tersebut. "Benar, kami sudah berhasil mengamankan pelaku Curat,” ujar Misran, Senin (29/8). 

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan korban ketika melaporkan kejadian tersebut pada Senin 12 Juli 2021, sedang berangkat ke Pekanbaru karena ada keperluan. Sebelum berangkat, korban telah mengunci semua pintu dan jendela toko. 

Setelah empat hari di Pekanbaru, tepatnya pada Jumat 16 Juli 2021 pagi, korban kembali ke Rengat dan langsung menuju tokonya pada pukul 14.30 WIB. Hanya ketika masuk toko, korban sangat kaget melihat pintu toko tidak lagi terkunci, teralinya telah rusak dibobol dengan paksa. Korban langsung mengecek barang-barang berharga dalam toko itu. 

Benar saja telah hilang 13 unit helm, tiga  pasang shockbreaker sepeda motor, 50 lembar sarung jok sepeda motor dan 5 buah lampu sepeda motor dengan total kerugian puluhan juta rupiah. 

Siang itu juga, korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan tim Opsnal untuk ke lapangan guna menyelidiki kasus ini. Selang beberapa hari penyelidikan, akhirnya tim mendapat informasi akurat tentang pelaku Curat tersebut. 

"Pada Kamis 26 Agustus 2021 tim meluncur ke Air Molek Kecamatan Pasir Penyu,  pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku," ungkapnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook