RENGAT (RIAUPOS.CO) - Akhirnya, setelah melalui proses yang cukup panjang, penetapan hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mengerucut. Untuk kali ini, pembahasan hari jadi Kabupaten Inhu dibahas melalui seminar dengan menghadirkan para tokoh dan pihak di ruang Auditorium Yopi Arianto lantai 4 Kantor Bupati Inhu, Senin (22/5/2023).
Kesimpulan awal dari seminar tersebut, hari jadi Kabupaten Inhu yakni tanggal 19 Maret 1956 atau pada 2023 ini sudah berusia 67 tahun. Hal itu mengacu kepada undang-undang nomor 12 tahun 1956 tentang pembentukan otonomi kabupaten di lingkungan Provinsi Sumatera Tengah diundangkan, sebagaimana diubah kepada undang-undang nomor 6 tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat (Dati) II Indragiri Hilir (Inhil).
Sementara diskusi kali ini dimotori oleh Pemerintah Kabupaten Inhu atas permintaan DPRD. Sebab, DPRD Inhu melalui Panitia Khusus (Pansus) sudah membasah tentang hari jadi Kabupaten Inhu hingga tinggal penjadwalan rapat paripurna.
Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH pada kesempatan itu mengatakan bahwa, Pansus di DPRD tentang hari jadi Kabupaten Inhu sudah bekerja sesuai perintah undang-undang. "Pengesahan Perda harus dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, begitu juga tentang Ranperda hari jadi Kabupaten Inhu," ujar Elda Suhanura.
Forum diskusi hari ini sebutnya, derajatnya cukup tinggi dengan hadirnya para tokoh dan berbagai pihak. Namun tentunya, proses melalui diskusi ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Koordinator, Ketua dan anggota Pansus hari jadi Kabupaten Inhu sudah menjalankan semua proses. Bahkan, tetap memperhatikan berbagai sumber diluar tahapan yang sifat mendukung tentang hari jadi Kabupaten Inhu," ungkapnya.
Dalam pada itu, Ketua Pansus Hari Jadi Kabupaten Inhu, Muhammad Syafaat SHI ME mengatakan bahwa, berdasarkan pembahasan yang dilakukan hingga pelaksanaan diskusi hari ini dapat disimpulkan sementara yakni hari jadi kabupaten pada 19 Maret 1956. "Ini berdasarkan pendekatan secara yuridis dan tidak mungkin usia Kabupaten Inhil lebih tua dari Kabupaten Inhu," ucapnya.
Pansus sebutnya, sangat serius untuk membahas tentang Ranperda hari jadi Kabupaten Inhu. Hal itu buktikan dengan beberapa kali dilakukan koordinator Pansus untuk mengontrol dan memerintahkan anggota hingga tengah tengah malam. "Ada beberapa kali, Koordinator Pansus menelpon kami pada tengah malam," katanya.
Sementara itu, Sekda Inhu, Ir H Hendrizal MSi mengatakan bahwa, Pemkab Inhu tanggal 27 Juli 202 sudah mengupayakan dan memfasilitasi kepada salah satu perguruan tinggi yakni UMRI hingga muncul naskah akademis. "Dari kajian-kajian dalam naskah akademis sudah disampaikan kepada DPRD Inhu tanggal 29 November 2022 hingga akhirnya terbentuk Pansus," ujar Hendrizal.
Untuk diskusi ini sambungnya, pihaknya mengundang sebanyak 116 orang, mulai dari para tokoh, organisasi hingga berbagi pihak. Hal ini dimaksudkan agar para pihak yang hadir dapat merumuskan dan menyepakati tentang hari jadi Kabupaten Inhu.
Tampak hadir pada seminar hari jadi Kabupaten Inhu diantaranya, Ketua LAM Provinsi Riau Datuk Seri Drs H Raja Marjohan Yusuf, tokoh Riau, H Yopi Arianto SE, Ketua Persebaktian Kerabat Resam Kerajaan Indragiri (PKRKI), Datuk Raja H Maizir Mit, Rektor ITB-Indragiri, Raja Marwan Indra Saputra SE MSi dan lainnya.
Pansus hari jadi Kabupaten Inhu terlihat hadir diantaranya, Koordinator Pansus, H Suwardi Ritonga SE, Ketua Pansus, Muhammad Syafaat SHI ME, anggota Pansus yang hadir, Suroto, Ir Adek Chandra MSi dan enam anggota Pansus lainnya belum tampak hadir.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman