DUA UNIT MOBIL IKUT TERBAKAR

Di Inhu, Ruko Warga Bukit Lipai Dilalap si Jago Merah

Indragiri Hulu | Rabu, 21 Juli 2021 - 18:05 WIB

Di Inhu, Ruko Warga Bukit Lipai Dilalap si Jago Merah
Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Inhu masih terparkir disisa kebakaran yang menimpa ruko milik Sukarjo (60) warga Dusun IV Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku, Rabu (21/7/2021). (HUMAS POLRES INHU FOR RIAU POS. CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kebakaran hebat kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kebakaran kali ini menimpa rumah toko (ruko) milik Sukarjo (60) warga Dusun IV Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku.
 
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun sejumlah barang-barang berharga milik korban seperti mobil, pakaian, barang kelontong, perabot rumah tangga hingga dokumen penting habis terbakar. Dari taksiran pihak kepolisian, korban mengalami kerugian mencapai satu milyar rupiah.
 
Kapolres Inhu AKBP Johan Rivai SH MH melalui Paur Humas Aipda Misran mengatakan bahwa, ruko milik korban Sukarjo (60) ukuran 15 x 20 meter terjadi pada Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. "Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik," ujar Paur Humas Aipda Misran, Rabu (21/7/2021).
 
Saat kebakaran, korban tidak berada ditempat. Dimana saat kejadian, korban sedang berada di kebun. Sementara saat kejadian atau ruko saat itu, ditunggu oleh istrinya.
 
Istri korban melihat api muncul dibagian atas rukonya. Bahkan tidak berapa lama, api terus membakar bagian atas hingga bagian dalam ruko.
 
 "Istri korban berteriak minta tolong, hingga pemadaman dilakukan warga dengan menyiramkan air dengan ember," ucapnya.
 
Karena api terus membesar, mengakibatkan warga sulit mendekat untuk memadamkan api. Bahkan sejumlah barang-barang berharga milik korban, ikut terbakar.
 
Dari penyidik pihaknya, barang-barang berharga milik korban yang ikut terbakar yakni berupa satu unit mobil Toyota jenis Rush BM 1683 BI, satu unit mobil Daihatsu jenis Hiline tanpa nopol. Kemudahan isi ruko berupa barang kelontong, perabot rumah tangga, pakaian serta surat-surat berharga lainnya.
 
Api baru bisa dikendalikan sekitar satu jam. Kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan dengan melakukan penyiraman oleh TNI, Polri, satu unit mobil Damkar bersama anggota Damkar.
 
 "Taksiran sementara kerugian material diperkirakan sekitar Rp1 miliar," terangnya.
 
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat) 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook