Operasi Pekat LK 2022 Ungkap Berbagai Kasus

Indragiri Hulu | Kamis, 15 Desember 2022 - 10:46 WIB

Operasi Pekat LK 2022 Ungkap Berbagai Kasus
Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial (dua kiri) bersama anggota melihatkan hasil Operasi Pekat LK 2022 berupa puluhan botol minuman beralkohol, Rabu (14/12/2022). (HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO)- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022 yang dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu), mulai membuahkan hasil. Di mana, dari pelaksanaan Operasi Pekat LK 2022 berhasil mengungkap berbagai kasus di daerah itu.

Sementara pelaksanaan Operasi Pekat LK 2022 baru berjalan selama 3 hari dan akan berakhir pada tanggal 20 Desember mendatang. ''Operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 mendatang,'' ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran Rabu (14/12).


Menurutnya, pengungkapan sejumlah kasus pada pelaksanaan Operasi Pekat LK 2022 mulai dari mengamankan ratusan botol minuman beralkohol. Bahkan, pada pelaksanaan operasi pekat juga mengungkapkan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Untuk ratusan minuman beralkohol sebut Misran, diamankan oleh Polres Inhu dan jajaran Polsek. Di mana minuman berbagai merek tersebut diamankan di beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas atau warung remang-remang.

Kemudian, lanjutnya, selain ratusan botol dan kasus Curat, pihaknya juga berhasil mengungkap dua kasus narkoba dan satu kasus perjudian. ''Saat mengamankan ratusan minuman beralkohol, juga dilakukan pendataan terhadap sejumlah pelayan kafe dan warung remang-remang,'' sambungnya.

Masih katanya, kegiatan akan terus dilaksanakan setiap hari oleh Polres Inhu dan Polsek jajaran. Sehingga melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya menjelang  Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung, agar tidak lagi menjual minuman beralkohol. Karena salah satu penyebab terjadinya tindak pidana juga disebabkan oleh faktor minuman beralkohol.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook