RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Setelah sepekan pasca rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2022, hari ini Kamis (15/9/2022), DPRD Indragiri Hulu (Inhu) mulai melakukan pembahasan.
Pembahasan nota keuangan kali ini agak berbeda dengan sebelumnya. Karena Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan 2022 dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sementara sebelumnya, RAPBD dibahas mulai dari tingkat komisi dan dilanjutkan ke tingkat Banggar hingga pengesahan atau rapat paripurna pengesahan nota keuangan. Sedangkan untuk saat ini, dibahas hanya oleh Banggar dan langsung pengesahan.
"Benar, hari ini kami mulai membahas RAPBD perubahan 2022 sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa hari lalu," ujar Wakil Ketua II DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE, Kamis (15/9/2022).
Memang sebutnya, pembahasan dilakukan oleh anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar. Di mana, dari 40 orang anggota DPRD Inhu, sebanyak 21 orang di antaranya tergabung di Banggar. Kemudian, dari 21 orang anggota DPRD tersebut, dibagi menjadi dua kelompok kerja (Pokja).
Untuk Pokja I yang di ketuai oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masyrullah SP akan membahas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermitra dengan komisi I dan komisi III. Sedangkan Pokja II yang di ketuai oleh Wakil Ketua II, H Suwardi Ritonga SE akan membahas anggaran perubahan pada OPD yang bermitra dengan komisi II dan komisi IV.
"Pembahasan melalui Pokja sesuai dengan tata tertib dewan. Malahan pembahasan RAPBD melalui tingkat komisi tidak ditemukan di dalam tata tertib dewan," ungkapnya.
Sesuai jadwal sambungnya, pembahasan RAPBD perubahan 2022 akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 25 September mendatang. Kemudian usai pembahasan, akan diagendakan rapat paripurna pengesahan RAPBD perubahan 2022.
Sementara nota keuangan perubahan APBD Inhu tahun 2022 secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp172.620.474.209 dari sebelumnya sebesar Rp1.302.000.435.288, serta menjadi sebesar Rp1.478.620.909.487.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi