KEPOLISIAN

Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Indragiri Hulu | Selasa, 13 Desember 2022 - 15:02 WIB

Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan
Kapolsek Lirik, AKP Endang Kusuma Jaya SH MH saat mendata pemilik warung yang diketahui menjual minuman beralkohol, Senin (12/12/2022). (FOTO HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lirik, mengamankan puluhan botol minuman berakohol hasil Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022. Bahkan tim juga mendata beberapa orang pelayan warung yang kedapatan menjual minuman keras wilayah Polsek Lirik.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB. Di mana Operasi Pekat LK 2022 ini dipimpin Kapolsek Lirik, AKP Endang Kusuma Jaya SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Lirik bersama sejumlah personel Satreskrim Polsek Lirik.


"Dalam operasi itu, 34 botol minuman keras berbagai merek diamankan dan beberapa orang pelayan warung atau kafe juga didata," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (13/12/2022). 

Diungkapkan Misran, seusai tujuan Operasi Pekat LK 2022, yaitu, menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Maka pada Senin malam, Polsek Lirik menggelar operasi di daerah rawan kejahatan C3, aksi premanisme sekaligus razia sejumlah warung remang-remang yang menjual minuman keras.

Kepada masing-masing pemilik warung juga diingatkan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol. "Minuman beralkohol salah satu penyebab terjadinya tindak pidana atau kejahatan," sebutnya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook