PILKADA INHU

Bawaslu Masih Mendalami Dugaan Money Politik

Indragiri Hulu | Kamis, 10 Desember 2020 - 17:11 WIB

Bawaslu Masih Mendalami Dugaan Money Politik
Terlapor berinisial Spt (kiri pakai topi) saat diamankan di Mapolsek Rengat Barat atas dugaan money politik, Rabu (9/12/2020). (ISTIMEWA)

RENGAT (RIUAPOS.CO) -- Hingga Kamis (10/12/2020), tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah memeriksa 10 orang saksi atas dugaan money politik. Bahkan, dugaan tindak pidana money politik tersebut akan diputuskan dalam rapat pleno (SG2) akhirnya pekan mendatang.

Sementara terlapor dalam dugaan tindak pidana money politik pada pemilihan bupati dan wakil bupati ini, masih satu orang yakni berinisial Spt (43), warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat. "Kami masih terus memproses dan mendalami dugaan tindak pidana money politik," ujar Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Inhu Ali Muhtar, Kamis (10/12/2020).


Menurutnya, 10 orang saksi tersebut merupakan koordinator desa (Kordes) dan koordinator kecamatan (Korcam) untuk pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Siti Aisyah-Agus Rianto. Bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah saksi yang akan diminta keterangannya.

Namun jika keterangan dari 10 orang saksi yang sudah diperiksa sudah dinilai cukup, maka pihaknya melanjutkan kepada tahapan berikutnya. "10 orang saksi tersebut, termasuk saksi terlapor yang sudah mintai keterangan," ungkapnya.

Kemudian ketika ditanya, tentang rekan terlapor yakni berinisial Rdw. Pihaknya Bawaslu masih terus mengejar rekan terlapor tersebut. Karena saat diamankan pada Selasa (8/12/2020) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor Spt bersama dengan Rdw.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan pihak Bawaslu, Spt dan rekannya mengakui bahwa uang pecahan Rp50 ribu di 146 amplop itu adalah untuk saksi. Namun keduanya tidak mengantongi surat jalan untuk pendistribusian uang saksi tersebut.

Sementara Spt pada malam itu hanya mengantongi surat keputusan (SK) sebagai Kordes untuk pasangan calon Siti Aisyah-Agus Rianto. Bahkan SK tersebut ikut diamankan Bawaslu bersama 146 amplop yang berisikan uang pecahan Rp50 ribu.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook