RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankandua orang diduga pelaku politik uang. Bersama dua pelaku, tim juga berhasil mengamankan sebanyak 146 amplop warna putih berisikan uang pecahan Rp50 ribu.
Kedua pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Poros Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat pada Selasa (8/12) sekitar pukul 22 00 WIB. Usai diamankan, tim Bawaslu Inhu menggiring keduanya ke Mapolsek Rengat Barat di Jalan Lintas Timur. Kapolsek Rengat Barat Kompol T Kambise Hutagaol ketika dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan awal, membenarkan adanya dua terduga pelaku politik uang diamankan.
"Benar, Tim Bawaslu yang juga beranggotakan polisi, ormas berhasil mengamankan dua terduga pelaku politik uang," ujar Kapolsek Rengat Barat Kompol T Kambise Hutagaol.
Dijelaskannya, sejak dua hari terakhir ini Tim Bawaslu bersama instansi terkait lebih ketat melakukan patroli dan pengawasan terutama untuk money politik. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar demokrasi tidak ternodai.
Sehingga pada Selasa malam, tim yang tengah patroli mencurigai mobil mini bus warna hitam saat melintas di Jalan Poros Desa Bukit Petaling. "Saya tak diinfokan pula tentang nomor polisi mobil tersebut," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim, ditemukan sebanyak 146 amplop yang berisikan uang pecahan Rp50 ribu. Kemudian juga ditemukan dokumen penunjukan pelaku sebagai tim salah satu paslon. "Berdasarkan laporan anggota yang tergabung dalam tim, kedua terduga pelaku merupakan dari paslon nomor urut tiga," ungkapnya.
Masih kata Kapolsek, karena ada indikasi mengarah kepada dugaan politik uang, kedua terduga langsung digiring ke Kantor Bawaslu Kabupaten Inhu di Jalan Purnawirawan Kelurahan Pematang Reba. (kas)