RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendukung kebijakan tentang penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Puskesmas di daerah itu. Karena dengan penerapan BLUD, Puskesmas akan lebih mandiri.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Muhammad Syafaat usai menghadiri kegiatan pendampingan persiapan BLUD Puskesmas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Bupati Inhu, Kamis (9/6/2022).
Menurut Syafaat, dukungan terbentuknya BLUD Puskesmas merupakan bentuk keseriusan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu. "Ini tentunya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas," ujarnya.
Sehingga, lanjut Syafaat, akan tercipta praktik bisnis yang sehat. Hal itu sesuai dengan tujuan penerapan BLUD Puskesmas yang dapat mengelola anggaran sendiri.
"Penerapan BLUD pada Puskesmas jelas dasarnya yakni Permendagri nomor 79 tahun 2018 pasal 31. "Bahwa, penerapan BLUD diutamakan untuk pelayanan kesehatan seperti RSUD, Puskesmas dan Balkesmas," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Rosman Yatim yang juga hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan, salah satu kabupaten/kota di Provinsi Riau yang sudah menjalankan BLUD pada Puskesmas yaitu Kabupaten Pelalawan.
"Langkah selanjutnya adalah meminta dukungan para stakeholder, selaku mitra kerja Dinas Kesehatan dalam hal pembuatan peraturan daerah (Perda). Sebagai salah satu syarat terbentuknya BLUD," harap Rosman.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi