Hasil Labfor Kebakaran Belum Turun

Indragiri Hulu | Rabu, 08 Februari 2023 - 11:08 WIB

Hasil Labfor Kebakaran Belum Turun
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK didampingi Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH (dua kanan) dan dua Wakil Ketua DPRD saat meninjau bekas gedung DPRD Inhu yang terbakar, belum lama ini. (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Hingga Selasa (7/2), hasil Labfor atas sampel yang diambil pada puing bekas kebakaran gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum keluar. Hal ini dinilai akan berdampak kepada langkah-langkah penanganan gedung DPRD Inhu pascakebakaran.

Bahkan dari hasil Labfor tersebut sebagai langkah awal untuk dilakukan uji kelayakan hingga untuk menilai aset. ''Hingga saat ini, hasil Labfor belum turun dari Polda Riau. Jika sudah turun, nanti dikabari,'' ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kanit Pidum Satreskrim, Aiptu Khairul Umam, Selasa (7/2).


Dalam pada itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Risdiwiantoro SE ketika dikonfirmasi tentang pelaksanaan uji kelayakan gedung DPRD pascaterbakar, belum menyebutkan langkah-langkah yang akan ditempuh. Sebab, sebelumnya Dinas PUPR Inhu telah melakukan koordinasi dengan BPKAD, akibat di PUPR tidak terdapat ahli uji kelayakan.

''Mengenai uji kelayakan teknis, bukan tugas dan fungsi dari BPKAD,'' ujar BPKAD Kabupaten Inhu, Risdiwiantoro SE ketika dikonfirmasi Riau Pos.

Menurutnya, BPKAD akan fokus untuk memfasilitasi Setwan DPRD untuk masalah penilaian atau appraisal atas nilai aset pascakebakaran setelah permasalahan penyelidikan. Karena pasca kejadian kebakaran tentu dilaksanakan oleh pihak berwenang yakni pihak kepolisian.

Pihaknya juga belum dapat informasi apakah hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda sudah keluar. Setelah clear, pihaknya baru bisa mengusulkan permohonan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membantu melakukan penilaian atas aset DPRD akibat kebakaran.

Dalam ini bisa saja akan dilaksanakan mekanisme selanjutnya baik penghapusan atau mekanisme lain. Sehingga bisa dilakukan proses selanjutnya untuk pembangunan atau rehabnya.(zed)

Laporan Raja Kasmedi, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook