Hasil Laboratorium Forensik Gedung DPRD Inhu Tak Kunjung Keluar

Indragiri Hulu | Kamis, 02 Maret 2023 - 14:04 WIB

Hasil Laboratorium Forensik Gedung DPRD Inhu Tak Kunjung Keluar
Seorang warga melintas di Gedung DPRD Inhu, Rabu (1/3/2023). Hingga saat ini, hasil Labfor pascagedung DPRD Inhu terbakar belum keluar. (KASMEDI/RIAU POS)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini, hasil Laboratorium Forensik (Labfor) pascagedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terbakar, belum kunjung keluar. Sementara musibah kebakaran pada gedung DPRD Kabupaten Inhu terjadi pada Selasa (17/1) lalu atau sudah hampir dua bulan.

Sehingga dengan kondisi itu, puing-puing bekas kebakaran pada gedung DPRD Inhu masih terlihat berserakan. Bahkan, sejumlah ruangan yang berada di lantai dua gedung DPRD Inhu juga tidak dapat difungsikan.


Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang hasil Labfor gedung DPRD Inhu belum ke luar. “Iya, hingga saat ini hasil Labfor gedung DPRD Inhu belum keluar,” ujar Kapolres,  Rabu (1/3).

Dikatakan Kapolres, akibat hasil Labfor belum kunjung keluar, pihaknya sempat menanyakan hal itu kepada Bidang Labfor Polda Riau. Namun sejauh ini, hasil Labfor tersebut juga belum disampaikan oleh Bidang Labfor.

Kapolres berjanji, ketika hasil Labfor sudah disampaikan Bidang Labfor, pihaknya akan ekspose secara terbuka. “Apabila hasil sudah turun, nanti kami ekspose secara terbuka,” janjinya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Risdiwiantoro SE juga mengaku belum mendapat informasi tentang hasil Labfor tersebut. “Hingga saat ini, kami belum dapat informasi apakah hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda sudah keluar,” ujarnya.

Menurutnya, setelah hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda sudah keluar, baru akan diusulkan permohonan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal itu dilakukan untuk membantu melakukan penilaian atas aset berupa gedung DPRD akibat kebakaran.

Kemudian sebutnya, pengusulan kepada KPKNL dalam rangka untuk dilaksanakan mekanisme selanjutnya, baik penghapusan atau mekanisme lain, sehingga bisa dilakukan proses selanjutnya untuk pembangunan atau rehab.(gem)

Laporan RAJA KASMEDI, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook