TENAGA AHLI UJI KELAYAKAN TIDAK DI DAERAH

Gedung DPRD Inhu Bakal Terbengkalai Lama

Indragiri Hulu | Selasa, 07 Februari 2023 - 09:43 WIB

Gedung DPRD Inhu Bakal Terbengkalai Lama
Tim Labfor Polda Riau mengambil sampel bekas kebakaran gedung DPRD Inhu. Foto ini diambil beberapa waktu lalu. Hasil sampel atas uji Labfor tersebut saat ini belum turun. (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum bisa menentukan langkah penanganan terhadap gedung yang terbakar pada pertengahan bulan lalu. Untuk itu, pihak DPRD Kabupaten Inhu mengajukan studi uji kelayakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) daerah itu.

Makanya saat ini pascaterbakar, gedung utama DPRD Kabupaten Inhu tidak dapat difungsikan. ''Untuk penanganan lebih lanjut tentu harus ada hasil uji kelayakan, dalam hal ini tentu Dinas PUPR yang memiliki ahlinya,'' ujar Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH, Senin (6/2).


Memang sebut dia, gedung utama DPRD yang terbakar berada di lantai dua. Atas kebakaran itu, gedung utama pada lantai dua tersebut, tidak bisa digunakan. Karena hampir 80 persen bangunan di lantai dua hangus terbakar.

Tidak itu saja, ruang bagian bawah atau di lantai satu sejak kebakaran, juga tidak difungsikan. Sebab, selain air merembes hingga menggenangi lantai, juga dikhawatirkan berdampak dan mengancam keselamatan.

''Akibat rembesan air dari lantai dua, khawatir plafon rubuh,'' ungkapnya.

Untuk itu katanya, sudah seharusnya pihak terkait melakukan uji kelayakan gedung DPRD Inhu. Hal itu berkaitan dengan aktivitas di di DPRD hingga perencanaan ke depannya. ''Jika dibiarkan terlalu lama, tentu akan berdampak lebih luas lagi,'' tegasnya.

Dalam pada itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Inhu, Eldja Septarima ST ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat permintaan uji kelayakan yang diajukan dewan. ''Benar, beberapa hari lalu ada surat dari DPRD untuk uji kelayakan gedung pasca kebakaran,'' ucapnya.

Namun sebutnya, ahli untuk uji kelayakan tersebut tidak ada pada Dinas PUPR. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu.

''Gedung DPRD merupakan aset daerah yang dikelola oleh BPKAD, untuk selanjutnya BPKAD akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau atau pihak lainnya untuk melakukan uji kelayakan. Karena ahli untuk uji kelayakan itu hanya ada di tingkat provinsi,'' terangnya.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook