INHU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah warga perwakilan lima desa di Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar aksi damai ke kantor pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) pada Selasa (3/8).
Hal ini dilakukan warga, akibat Sungai Ati-ati hingga Sungai Lalo di daerah itu tercemar limbah PKS. Dampak itu dirasakan oleh warga yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Bahkan di antara warga yang mengaku, ikan di kerambahnya mati akibat limbah tersebut.
Ternyata, dampak itu tidak saja dirasakan oleh warga yang berprofesi sebagai nelayan. Namun dampak lain juga dirasakan oleh warga sebagai pelanggan air yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Akibatnya, sejumlah pelanggan PDAM, berhenti berlangganan.
Kepastian pelanggan PDAM berhenti berlangganan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Masyrullah SP yang kebetulan juga tinggal di Kecamatan Lubuk Batu Jaya. "Benar, ada sejumlah warga yang mengaku berhenti berlangganan air yang dikelola PDAM," ujar Masyrullah SP, Rabu (4/8). Menurutnya, dari pengakuan warga yang tidak lagi memanfaatkan air yang dikelola PDAM yakni akibat adanya perubahan. Di mana perubahan air tersebut mulai dari warna hingga aroma.
Sehingga warga khawatir terjadi dampak buruk terhadap kesehatan. "Ada tiga desa yakni Desa Lubuk Batu Tinggal, Desa Sungai Beras-Beras Hilir dan Desa Kulim Jaya dengan jumlah pelanggan PDAM sekitar 651 di Kecamatan Lubuk Batu Jaya," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Direktur PDAM Tirta Indra Rengat Alfian ketika dikonfirmasi, mengaku belum mendapat informasi adanya pelanggan yang berhenti akibat dugaan air tercemar limbah. "Saya belum dapat informasi, nanti saya telusuri," ujarnya.
Ketika ditanya, dugaan Sungai Ati-ati dan Sungai Lalo tercemar, Alfian menyebutkan tidak ada kaitannya. "Kami berada di bagian hulu sungai yang disebut-sebut tercemar itu," tutupnya.
Pada saat aksi damai, pihak perusahaan menyatakan telah melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan saat pendirian perusahaan juga atas dasar ketentuan yang diberikan pemerintah.
Dalam pertemuan itu, juga disepakati bersama antara pihak perusahaan dengan perwakilan warga yang dituangkan dalam berita acara. Di mana dalam berita acara itu disebutkan bahwa ketika ditemukan ikan mati, masing-masing pihak melakukan turun bersama untuk mengambil sampel.
"Kami pada prinsipnya siap menerima masukan dari perwakilan warga dari lima desa. Mudah-mudahan ke depannya hubungan silaturahmi antara warga dengan perusahaan dapat terjalin dengan baik," harap Manager Legal PT SSS, Ikhsan Siregar.(kom)
Laporan KASMEDI, Rengat