RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jadwalkan rapat paripurna penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati (Wabup) terpilih.
Dimana, sesuai jadwal pelaksanaan rapat Banmus penjadwalan paripurna penetapan Paslon bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada tahun 2020, dilaksanakan pada Senin (7/6/2021) mendatang.
“Undangan untuk rapat sudah siapkan dan sudah disampaikan kepada masing-masing anggota Banmus," ujar Kabag Risalah Setwan DPRD Kabupaten Inhu Rengga Dwi Bramantika S SSTP, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, sesuai jadwal Banmus akan menggelar rapat pada Senin (7/6/2021) pada pukul 11.00 WIB. Untuk menunjang pelaksanaan rapat tersebut, pihaknya sudah menyiapkan berbagai hal sesuai dengan kebutuhan.
Bahkan, jika hasil rapat Banmus memutuskan pelaksanaan rapat paripurna penetapan Paslon bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada 2020 dilaksanakan pada Senin (7/6/2021) siang, pihaknya juga sudah menyiapkan adminitrasi dan lainnya.
"Kalaupun rapat paripurna penetapan bupati dan Wabup terpilih pada siangnya, kami juga siap untuk menyiapkan adminitrasi hingga konsumsi untuk acara tersebut," ungkapnya.
Masih katanya, pada pelaksanaan rapat paripurna, Paslon bupati dan Wabup terpilih akan ikut dihadirkan. Dimana posisi duduknya berada di bagian kanan menghadap ke posisi duduk pimpinan sidang dan anggota dewan.
Pada rapat paripurna penetapan Paslon bupati dan Wabup terpilih itu sifatnya hanya membacakan surat keputusan KPU Kabupaten Inhu tentang hasil Pilkada oleh Sekwan.
"Hasil paripurna ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Pemkab Inhu, untuk penjadwalan pelantikan bupati dan Wabup terpilih," terangnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra