Proses PAW DPRD Bengkalis Berjalan Alot

Politik | Selasa, 03 Oktober 2023 - 09:38 WIB

Proses PAW DPRD Bengkalis Berjalan Alot
Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial menggelar konferensi pers setelah pelaksanaan rapat Banmus PAW anggota DPRD Bengkalis, Senin (2/10/2023). (ABU KASIM/RIAU POS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Agenda Badan  Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis terkait proses Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, Ruby Handoko, Al-Azmi dan Syafroni Untung berjalan alot, Senin (2/10). Rapat Banmus tertutup yang dihadiri Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial Basri ST serta sejumlah anggota DPRD Bengkalis di antaranya Sanusi SH MH, H Asmara dan Hj Zahraini di ruang Rapat Banmus tidak berjalan mulus.

Pasalnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan yang hadir bersama stafnya di ruang rapat menolak untuk memfasilitasi dan justru meninggalkan ruang rapat dengan alasan tidak memenuhi kuorum. Banmus ingin membahas proses pemberhentian anggota DPRD Bengkalis berdasarkan surat Pemprov Riau bernomor: 120/PEM-OTDA/166, tertanggal 18 September 2023 perihal Keputusan Gubernur Riau yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis.


Surat keputusan (SK) tersebut ditandatangani langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Koordinator Otonomi Daerah Tri Jumarsa Jalil dan sudah ditembuskan kepada Bupati, Sekwan DPRD Bengkalis dan masing-masing anggota DPRD Bengkalis yang akan di PAW. Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial ST dalam kesempatan itu mengatakan, Banmus yang diagendakan ini sesuai prosedur di Sekwan DPRD Bengkalis.

“Ya, dari awal kita sudah mengirimkan surat undangan dan undangan itu dari Sekwan DPRD Bengkalis untuk Banmus. Namun yang terjadi Sekwan meninggalkan ruangan dengan alasan tidak kuorum. Kami bersama Ketua DPRD Bengkalis melakukan konsultasi di Kemendagri. Hasil konsultasi bahwa rapat Banmus tersebut tidak perlu kuorum. Melainkan rapat paripurna dalam rangka mengambil keputusan,” ujar Syahrial.

“Kami hadir baik ketua dan wakil ketua di ruangan ini, masih sah di DPRD Bengkalis dan dihadiri anggota Banmus. Tapi sekwan tidak mau memfasilitasi.  Kami minta rapat terbuka, beliau langsung ke luar. Tapi kami akan tetap rapat Banmus,” tegasnya.

Di sela-sela pembicaraan lanjut Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, tiba-tiba salah seorang pegawai honor mematikan mikrofon dan berusaha menarik fasilitas proyektor dan layar di ruang rapat. Tentu saja kondisi tersebut mengganggu suasana di ruang rapat. Sejumlah LSM dan wartawan sempat menanyakan sikap pegawai honor itu yang datang secara tiba-tiba mematikan mikrofon, in Kuansing fokus dan layar.

“Fasilitas ini Pak, fasilitas negara, bukan fasilitas Pak Sekwan. Ini fasilitas negara dan daerah. Jadi hari ini (Senin, red) kami tegak lurus, apa yang menjadi keyakinan kami terhadap instruksi PP Nomor 12 Tahun 2018. Kami minta dari tim-tim ahli dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS, kita tetap melaksanakan Banmus,” ucapnya sambil menegur pegawai honor yang ingin berusaha merusak suasana rapat Banmus.

Banmus tetap dilaksanakan, sambung Syahrial, walaupun tidak difasilitasi oleh Sekwan DPRD Bengkalis.  “Tidak ada satu aturan pun yang mengatakan jika rapat Bamus ini batal, tidak ada. Kecuali kami sendiri yang tidak melaksanakan itu. Kami berharap wartawan, LSM dan ormas bisa memberikan penilaian yang jujur, bisa memberikan tanggapan yang jujur,” tegasnya.

Lebih lanjut Syahrial menyebutkan, surat-surat masuk sudah banyak. Termasuk surat dari Partai Golkar kepada Ketua DPRD Bengkalis yang meminta agenda proses pelantikan anggota DPRD Bengkalis hasil PAW agar dipercepat. “Tentu saja soal PAW itu hak dari Fraksi Partai Golkar yang dituangkan melalui SK Gubernur.  Bagi kami soal keberpihakan Sekwan ini ada apa,” tanyanya.

Syahrial pada kesempatan itu  juga memperkenalkan empat anggota DPRD Bengkalis, yang nantinya dilantik. Yaiut H Mukhlis, Mangasa Halomoan Tua, Dedy Wansyah dan H Thamrin Mali.

Sementara itu, Sekwan DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan usai meninggalkan ruang rapat Banmus  saat ditemui wartawan langsung berjalan terburu-buru ke ruang kerjanya. Ketika hendak ditemui guna mempertanyakan perihal tidak memfasilitasi rapat Banmus, yang menjadwalkan pelantikan atau PAW, Rafiardhi tidak mau menerima wartawan. Ketika dihubungi nomor ponselnya juga tidak menjawab.

Dari video rapat Banmus yang tersebar di grup WA, terlihat pertentangan antara Sekwan dan dua pimpinan dewan saat akan dimulai rapat Banmus. Sekwan tak mau melanjutkan rapat jika tidak dihadiri minimal 4 fraksi. “Saya tak bisa melanjutkan. Karena tidak ada perwakilan fraksi yang hadir. Kalau ada 4 fraksi saja yang hadir maka saya siap melanjutkan rapat banmus,” ucap Sekwan.

H Thamrin Mali yang memegang SK PAW untuk menggantikan Septian Nugraha mengatakan, dirinya datang dari jauh dalam rangka melihat proses terhadap hak PAW-nya. “Kami datang kemari berempat ingin mengetahui langsung sejauh mana proses hak PAW kami. Sekwan sudah dua sampai tiga kali ditemui tidak berada di tempat. Kami kecewa atas perpanjangan tangan Pemerintah Bengkalis yaitu Sekwan. Kami juga mengharapkan Sekwan untuk memuluskan PAW kami,” ucapnya.

Hal senada juga diutarakan penerima hak PAW, H Mukhlis. Ia lebih memberi saran dan pendapat agar semua tabayun dan kembali ke pangkal jalan. “Karena perjalanan politik dari 2018 sudah saya lewati, maka hari ini saya tetap berbicara pada aturan. Harusnya keluar dari rumah lewat pintu, bukan turun lewat jendela. Hendaknya tegak lurus dari aturan. Kalau mau keluar dari pintu rumah, lewatlah dari pintu rumah jangan lewat pintu jendela,” ucap Mukhlis.(fiz)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook