RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Mantan Kepala Desa (Kades) Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Laisa MS buat laporan resmi ke Mapolres daerah itu tentang dugaan korupsi di desanya.
Dimana dana bantuan yang bersumber dari APBN tahun 2013 yang diperuntukkan untuk kelompok tani di Desa Batu Papan, tidak ada kejelasaannya. Sementara bantuan tersebut masih dalam masa kepemimpinannya sebagai Kades Batu Papan.
Mantan Kades Batu Papan nekad melaporkan kasus tersebut, setelah banyak pertanyaan warga tentang dana tersebut.
"Saya harus membuat laporan agar keberadaan dana bantuan untuk kelompok tani Metal Jaya terang benderang," ujar mantan Kades Batu Papan Laisa MS, Selasa (1/9/2020).
Dijelaskannya, saat menjabat Kades Batu Papan, ada bantuan dana dari APBN yang diperuntukkan untuk kelompok tani. Dana tersebut dicairkan untuk program usaha agrobisnis pedesaan (PUAP). Di mana dana tersebut akan digulirkan untuk anggota kelompok tani dalam menunjang usahanya.
Dana yang digulirkan kepada anggota kelompok tani, juga akan diawasi oleh petugas penyuluh lapangan (PPL).
"PPL sudah berhasil mendampingi kelompok tani hingga pencairan anggaran. Namun entah bagaimana, dana tersebut tidak ada kejelasan penggunaannya," ungkapnya.
Hingga dirinya selesai menjabat Kades, dana yang bersumber dari APBN tersebut juga tidak kunjung digulirkan. Akibatnya hingga saat ini, warga terutama yang tergabung dalam kelompok tani terus menanyakan keberadaan dana tersebut.
Bahkan Laisa MS yang saat ini menyandang mantan Kades, seakan dinilai warga ikut mencicipinya.
"Warga ada yang beranggapan miring terhadap saya. Bahkan seakan-akan warga menilai saya ikut menikmati dana tersebut," ungkapnya.
Untuk itu katanya, ketika sudah dilaporkan, biarlah penyidikan yang menunjukkan kebenaran. Bahkan dengan laporan tersebut, pengurus kelompok tani dapat mempertanggungjawabkannya.
"Karena apabila terus dibiarkan, akan terus menjadi bahan gunjingan warga," terangnya.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, atas laporan tersebut selanjutnya akan diteliti dan dipelajari lebih lanjut," ujarnya singkat.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: M Arief