Tersangka Sabu Ditangkap di Pasir Penyu

Indragiri Hulu | Senin, 02 September 2019 - 09:37 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pemberatasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum kunjung tuntas. Buktinya akhir pekan kemarin, dua orang pelaku berhasil ditangkap di daerah itu.

Sementara versi Kepolisian Resort (Polres) Inhu, wilayah Kecamatan Pasir Penyu tertinggi dalam peredaran narkotika terutama jenis sabu. 


“Benar, akhir pekan kemarin kembali diamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika dalam wilayah Kecamatan Pasir Penyu,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Ahad (1/9).

Penangkapan dua pelaku kali ini, juga atas kerja keras Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH yang baru dilantik sekitar sepekan lalu. Bahkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku juga cukup lumayan yakni mencapai 31 paket atau seberat 7,15 gram.

Penangkapan kedua pelaku ini sambungnya, dilakukan pada Jumat (30/8) sekitar pukul sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Swadaya Lingkungan II, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, yakni rumah pelaku berinisial SH (58) alias Panjul. 


Kemudian pelaku yang berhasil diamankan berinisial SP (22) alias Surya warga Jalan Sungai Beberas Hilir Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu.

Lebih jauh disampaikannya, penangkapan kedua tersangka juga berdasarkan informasi yang diterima dari warga daerah itu. Di mana dirumah tersangka Panjul yang dikontraknya sering dijadikan transaksi narkotika jenis Sabu.

Sehingga dengan informasi tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH memerintah Kanit Reskrim Iptu Abdan SE MH bersama anggota melakukan penyelidikan. Bahkan saat dilakukan penagkapan, tersangka Panjul dan Surya tidak dapat mengelak.

Karena ditemukan sebanyak 30 paket kecil dan satu paket ukuran sedang narkotika jenis Sabu. Selain itu juga berhasil diamankan satu alat isap jenis Bong. “Pada sore itu, tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Pasir Penyu,” terangnya.(kas)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook