INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- Dinas Sosial (Dinsos) Indragiri Hilir (Inhil) diminta segera melakukan pendataan ulang terhadap 145 ribu penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan.
Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Inhil Samino. Hal ini bertujuan agar PBI PBJS Kesehatan benar-benar tepat sasaran sebagaimana amanah Undang-undang.
"Kita ingin PBI PBJS Kesehatan ini mereka yang benar-benar masuk dalam kategori warga miskin," jelas Samino, Jumat (7/2/2020).
Untuk menunjang kinerja Dinas Sosial dalam melakukan pendataan ulang atau verifikasi faktual, telah disiapkan juga anggaran Rp2 miliar melalui APBD Inhil 2020.
Politisi PDI-P ini menjelaskan sedikitnya terdapat sekitar 145 ribu PBI yang perlu didata kembali. Maka itu disiapkan anggaran yang diyakini dapat menunjang hal tersebut.
"Terus terang kami masih meragukan kebenaran datanya yang ada ini. Yang jadi pertanyaan kami, apakah data yang ada itu benar-benar kategori masyarakat miskin," tutupnya.(ind)