TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- AY (31), salah seorang karyawan yang bekerja di PT Adi Putra Indragiri Tembilahan, diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (4/8/22).
Pelaku diamankan setelah pihak tempatnya bekerja melaporkan dugaan tindak pidana pencurian uang perusahaan. Pihak perusahaan curiga karena uang pada saldo terus berkurang.
Diketahui, saldo telah berkurang sebanyak kurang lebih Rp50 juta. Pihak perusahaan langsung mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor. Sebingga diketahui AY merupakan pelaku utama.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat, melalui Kasat Reskrim Abdullah Amru, menyebutkan pelaku berhasil ditangkap saat berada di salah satu daerah di Provinsi Jambi.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob mencari AY, dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jambi. Petugas melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Resmob Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan tersangka di rumahnya yang beralamat di Jalan Orang Kayo Hitam Kota Jambi," kata Kasat Reskrim Abdullah Amru, Jumat (5/8/22).
Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dengan cara datang ke kantor perusahaan. Namun sebelumnya pelaku meminta kunci kepada satpam. Setelah berada di dalam kantor, pelaku mengambil kartu ATM dan menarik secara tunai uang milik perusahaan.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Rinaldi