JADI SAKSI DUDUNG PURWADI

Kasus Korupsi RS Udayana, Sandiaga Uno Bantah Bertemu Nazaruddin

Hukum | Kamis, 31 Agustus 2017 - 18:30 WIB

Kasus Korupsi RS Udayana, Sandiaga Uno Bantah Bertemu Nazaruddin
Mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga Uno. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sandiaga Uno, mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), menilai mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin telah menebarkan kebohongan terkait pertemuan dengan dirinya.

Dia menerangkan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Nazar untuk membahas proyek-proyek PT DGI.

Baca Juga :Terkait Aset di Sejumlah Daerah, Firli Bahuri Dicecar dengan Sejumlah Pertanyaan oleh Polisi

”Tidak pernah ada pertemuan. Saya tegaskan bahwa ucapan Nazar adalah bohong dan fitnah,” ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi Rumah Sakit Universitas Udayana, Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rabu (30/8/2017).

Nazaruddin sendiri sebelumnya mengaku pernah bertemu dengan Sandiaga di suatu hotel bintang lima di Jakarta terkait proyek yang diterima PT DGI. Pengakuan itu lantas ditanyakan hakim kepada Sandiaga secara langsung saat menjadi saksi. Salah seorang bernama Dudung menjadi tersangka karena diduga terlibat suap terhadap Nazaruddin terkait proyek pembangunan rumah sakit Universitas Udayana, Bali.

Dalam sidang yang digelar Rabu (30/8/2017) terungkap Nazaruddin memiliki peran sentral dalam distribusi berbagai proyek pemerintah. Menurut kuasa hukum Dudung, Soesilo Aribowo, keterangan dari Sandiaga semakin membuka lebar kebohongan Nazar. Sandiaga sudah bersaksi di depan pengadilan Sandiaga, tapi Nazarudin tidak datang memenuhi panggilan hakim.

”Itu artinya Nazarudin tidak berani di konfirmasi dengan Sandiaga karena ucapannya memang bohong semua,” katanya.

Dia menyebut, pernyataan Nazaruddin yang penuh kebohongan itu sangat berbahaya lantaran bisa menyeret orang tidak bersalah. Terlebih, status mantan anggota partai Demokrat itu adalah justice collaborator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Bagaimana orang seperti Nazar bisa dipercaya. Sebagai otak dari banyak kasus korupsi, Nazaruddin bisa memanfaatkan posisinya sebagai JC KPK untuk kepentingannya. Padahal, faktanya bohong semua,” tegasnya.

Di sisi lain, mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa proyek-proyek pemerintah pada waktu itu dipegang oleh Nazaruddin sehingga siapapun yang ingin mendapatkan proyek harus melaluinya. Sebab, Nazaruddin merupakan orang yang berperan meloloskan anggaran, maka dia berhak mengatur pemenang lelang. Bahkan, Nazaruddin mengatur hingga porsi pekerjaan tiap kontraktor.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook