”Nazar yang menugasi orang-orang. Tapi soal PT DGI saya tidak tahu karena tidak pegang rinciannya,” katanya saat menjadi saksi.
Lantas, hakim menanyakan kepada Angelina kenapa Nazaruddin begitu berpengaruh. Nazarudin bahkan bisa menggeser orang-orang yang tidak bisa bekerja sesuai dengan yang diinginkan.
”Almarhum suami saya termasuk orang yang tidak diperjuangkan atau diangkat karena dia kinerjanya tidak seperti kemauan beliau,” tuturnya.
Sandiaga Uno dalam sidang itu juga mengaku tidak tahu adanya fee yang dikenakan oleh Nazaruddin melalui Permai Grup kepada PT DGI. Sebagai komisaris pada saat itu, Sandiaga mengaku tidak mendapat laporan detail mengenai proyek yang dikerjakan oleh PT DGI.
”Tidak ada laporan dari komite audit saat itu,” ucapnya.
Kata Sandi, dia diangkat sebagai komisaris DGI untuk memberikan perspektif ekonomi makro dan tren ekonomi ke depan.
”Saya waktu diangkat memang dibutuhkan untuk PT DGI menjelang IPO (initial public offering),” paparnya.
Sementara itu, mantan Direktur Marketing Grup Permai sekaligus anah buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dalam sidang sebelumnya mengatakan bahwa setiap kontraktor yang memperoleh proyek dari Nazaruddin, termasuk PT DGI, diwajibkan memberikan fee seperti yang telah ditentukan oleh Nazaruddin.
”Sebelum anggaran turun sudah dimintai. Tadinya 19 persen untuk fee. Terakhir itu karena PT DGI banyak pengeluaran, jadinya hanya 13 persen,” ujarnya. (cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama