TERKAIT KASUS DUGAAN SUAP

Pasca-OTT KPK, Walikota Tegal: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung

Hukum | Kamis, 31 Agustus 2017 - 00:11 WIB

Pasca-OTT KPK, Walikota Tegal: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung
Walikota Tegal Siti Masitha Soepardi (rompi oranye) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (30/8). (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Selepas menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (29/8/2017) kemarin, Walikota Tegal Siti Masitha Soepardi mengklaim dirinya menjadi korban dari pengusaha yang juga Politikus NasDem, Amir Mirza Hutagalung.

"Saya korban Amir Mirza Hutagalung," ujarnya singkat di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Baca Juga :Kekalahan Terbanyak sejak 1931

Namun, dia tidak menjelaskan maksud ucapannya soal korban Amir Mirza tersebut. Dia sendiri kemudian langsung memasuki mobil tahanan KPK. Adapun KPK dikabarkan menangkap lima orang dalam OTT, Selasa (29/8/2017) kemarin.

Di antara mereka adalah Walikota Tegal Siti Masitha. Diketahui, penangkapan dilakukan di tiga kota yakni Tegal, Jakarta, dan Balikpapan. Di samping Masitha, KPK juga dikabarkan menangkap Pengusaha Amir Mirza Hutagalung dalam OTT tersebut.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Diduga, uang itu merupakan pemberian kepada wali kota terkait perizinan infrastruktur alat kesehatan (alkes) di salah satu rumah sakit di daerah Tegal.

Dari nformasi dihimpun, nama Amir Mirza mulai aktif bersama dalam kancah politik di Tegal bersama Masitha. Pamflet Sitha-Amir belakangan beredar di Tegal dengan mendeklarasikan diri sebagai calon Walikota/Wakil Walikota Tegal 2019-2024. (put)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook