JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rekonstruksi ulang kejadian Magelang dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak dilangsungkan di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat berada di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
“Kalau yang di Magelang kita siapkan lokasi yang lain. Kita udah siapkan lokasinya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/8).
Dedi tidak merincikan lebih lanjut terkait alasan rekonstruksi di rumah Sambo di Magelang tidak langsung dilakukan di tempat tersebut. Rekonstruksi kejadian di Magelang akan dilakukan di sebuah aula di samping rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III.
Terlihat polisi sudah menyiapkan berbagai properti untuk mendukung jalannya rekonstruksi agar sebisa mungkin mirip dengan rumah Sambo di Magelang. “Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan. Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan,” jelas Dedi.
Sebelumnya, diketahui lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Sebagai eksekutor penembak adalah Bharada E.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman