DARI LAMAN LHKPN

Ini Rincian Kekayaan Walikota Tegal yang Terjaring OTT KPK

Hukum | Rabu, 30 Agustus 2017 - 18:30 WIB

Ini Rincian Kekayaan Walikota Tegal yang Terjaring OTT KPK
Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno pada Selasa (29/8/2017) kemarin terjerat dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, dia terlibat kasus dugaan suap terkait perizinan infrastruktur alat kesehatan (alkes) di salah satu rumah sakit di daerah Tegal, Jawa Tengah. Lantas, berapa harta kekayaan wali kota yang dikenal berparas cantik tersebut?

Baca Juga :Kekalahan Terbanyak sejak 1931

Laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website acch.kpk.go.id menyatakan, Siti terakhir kali melaporkan hartanya pada Agustus 2013. Dia kala itu masih sebagai calon walikota Tegal periode 2014-2019.

Adapun politikus Golkar itu memiliki total harta kekayaan Rp1,451 miliar. Bunda Sitha, sapaannya, memiliki harta tidak bergerak berupa rumah seluas 252 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp852 juta. Sementara untuk harta bergerak, dia tercatat memiliki tiga unit mobil dengan total nilainya mencapai Rp505 juta.

Mobil itu, antara lain, Honda Freed Tahun 2011 yang berasal dari hibah seharga Rp205 juta. Kemudian Toyota Avanza Tahun 2010, senilai Rp120 juta. Serta, mobil Honda Brio Tahun 2012 seharga Rp180 juta. Selain itu, Masitha juga mempunya harta bergerak lainnya berupa sejumlah logam mulia yang nilainya mencapai Rp80,17 juta.

Kemudian, dia pun memiliki giro dan setara kas yang berasal dari hibah, warisan, dan hasil sendiri senilai Rp14 juta. Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap lima orang dalam OTT, Selasa (29/8/2017) kemarin, salah satunya adalah Wali Kota Tegal Siti Masitha.

Penangkapan dilakukan di tiga kota yakni Tegal, Jakarta, dan Balikpapan. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

Diduga, uang itu merupakan pemberian kepada wali kota terkait perizinan infrastruktur alat kesehatan (alkes) di salah satu rumah sakit di daerah Tegal. KPK berjanji bakal mengungkap rinci perihal OTT dan kronologisnya sore ini.

Lima orang terjaring OTT juga akan menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam. (put)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook