PENANGANAN HUKUM

Kejari Kuansing Terbanyak Tangani Kasus Tipikor di Riau

Hukum | Rabu, 29 Desember 2021 - 02:04 WIB

Kejari Kuansing Terbanyak Tangani Kasus Tipikor di Riau
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman SH MH, foto bersama jajarannya, Selasa (28/12/2021). (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi semenjak dikomandoi Hadiman SH MH sebagai Kajari, banyak membuat gebrakan terutama dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Didukung dengan tim penyidik yang solid, menjadikan Kejari Kuansing sebagai kejaksaan yang terbanyak menangani perkara tipikor se Riau selama tahun 2021.


Selama tahun ini, menurut Hadiman, bidang Tindak Pidana Khusus telah berhasil menangani perkara tindak pidana korupsi,  penyelidikan sebanyak sembilan perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak tujuh perkara dan eksekusi sebanyak sembilan perkara.

"Dan itu menjadikan Kejari Kuansing terbanyak tangani kasus korupsi. Tadi sudah kami sampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual antar-Kejari se Riau," papar Hadiman kepada Riaupos.co, Selasa (28/12/2021).

Rakerda 2021 selain diikuti Kajari Kuansing Hadiman juga diikuti Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Kasubbagbin.

Dari penanganan perkara tipikor, menurut Hadiman, lebih dari Rp2 miliar kerugian negara berhasil di selamatkan termasuk realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang tindak Pidana Khusus yang telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp516.748.994.

Uang tersebut berasal dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan, pendapatan ongkos perkara, dan pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi.

Selain memaparkan soal penanganan kasus tindak Pidana Khusus kasus korupsi, Hadimam juga memaparkan pencapaian bidang Tindak Pidana Umum, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kompetensi insan adhiyaksa.

Dijelaskan Hadiman, capaian prestasi yang telah diraih dapat memberikan motivasi, mendorong dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi satuan kerja yang lain sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

"Hal itu agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan," jelas Hadiman mengakhiri.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook