HUKUM & KRIMINAL

Mobil Rental Digelapkan, Katanya untuk Main Judi Poker

Hukum | Senin, 29 Februari 2016 - 17:58 WIB

Mobil Rental Digelapkan, Katanya untuk Main Judi Poker

BANDARLAMPUNG (RIAUPOS.CO) — Aksi penggelapan mobil kembali terjadi. Kali ini tidakan kriminal tersebut dilakukan oleh sepasang mahasiswa di Kota Bandarlampung yang menggelapkan tiga mobil sewaan dengan cara menggadaikannya. Mereka mengaku, uangnya untuk bermain judi poker.

Kedua orang yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) Bandarlampung itu kini telah diamankan jajaran Polresta Bandarlampung.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Mereka adalah Yulianti (22), warga Jabung, Lampung Timur, dan Bastian (22), warga Natar, Lampung Selatan. Diduga, keduanya menggelapkan sejumlah mobil yang disewa. Dari penangkapannya, aparat mengamankan barang bukti dua unit Toyota Avanza dan satu unit Toyota Innova.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Yulianti diduga otak pengelapan. Modusnya, mereka menyewa mobil rental dengan alasan digunakan untuk keperluan kuliah. ”Aksi tersangka sudah dilakukan sejak pertengahan 2015. "Ya, berhasil menggadaikan enam mobil rental,” kata Dery dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Senin (29/2/2016).

Dery mengungkapkan, dalam kasus ini Bastian diajak oleh Yulianti dan diajari cara mengelapkan mobil sewaan. Keduanya menjadikan penggelapan mobil seperti pekerjaan.

Kasus ini terungkap, kata Dery, setelah adanya laporan warga bernama Andi, pengusaha rental mobil yang tinggal di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara, Januari silam. Dari laporan itu dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui pelakunya adalah pasangan mahasiswa.

Yulianti diamankan saat berada di kawasan PKOR Wayhalim, Kamis (5/2/2016). Bastian diciduk di sebuah restoran cepat saji di Jalan ZA Pagaralam, Minggu (21/2/2016).

”Kami masih mengejar penadah mobil rental tersebut,” sebut dia.

Dalam pengakuannya, Yulianti mengajari Bastian untuk menggelapkan mobil rental. Itu dilakukan atas permintaan pemuda yang dikenalnya sejak SMA. Satu unit mobil digadaikan antara Rp30 hingga Rp40 juta. Sedang Bastian mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk bermain judi poker online. (mhz/nca/c1/ais/iil)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook