Ketika coba diwawancarai dalam bahasa Inggris, salah seorang imigran asal Bangladesh mengaku ada agen yang memba¬wanya. Dijelaskannya, sebagian dari mereka sudah ada yang berengkat pu-lang. Mereka pun menungu jadwal berangkat.
‘’Saya akan segera pulang, kami bekerja, datang kemari untuk bekerja dan dibawa oleh orang (agen, red). Saya ada paspor dan dokument lengkap. Kami sedang menunggu pulang,”ujarnya.
Terkendala Bahasa
Di Kantor Imigrasi Kota Dumai, petugas yang memeriksa kepemilikan dokumen 74 warga negara asing asal Bangladesh dan Iran yang terlantar, sedikit terkendala oleh bahasa. Kasubsi Humas Imigrasi Dumai Widiyanto menyebutkan, proses pemeriksaan dokumen WNA yang melapor telah ditelantarkan di penampungan selama 15 hari tersebut langsung usai serah terima dari Kepolisian Resort Dumai, Jum’at (19/2)
“Seluruh WNA sudah berada di Imigrasi dan petugas masih melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan mereka,” kata Widi. Dijelaskannya, proses pemeriksaan dokumen WNA ini akan memakan waktu cukup lama karena selain berjumlah banyak, juga terkendala bahasa.
Sejauh ini pihak Imigrasi belum dapat menyimpulkan kepemilikan dokumen para WNA tersebut untuk diambil tindakan selanjutnya, seperti upaya pemulangan. ‘’Keterangan lebih lanjut kita akan menunggu arahan dari pimpinan terkait imigran asing ini,” katany.(aga/wan)
Sumber: DUMAI POS
Editor: Amzar