15 HARI TERLANTAR DI DUMAI

Puluhan Imigran Digiring ke Kantor Polisi

Hukum | Jumat, 19 Februari 2016 - 20:14 WIB

Puluhan Imigran Digiring ke Kantor Polisi
Sebagian dari imigran yang diamankan di Mapolres Dumai selanjutnya diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi.(FOTO: DUMAI POS)

Ketika coba diwawancarai dalam bahasa Inggris, salah seorang imigran asal Bangladesh mengaku ada agen yang memba¬wanya. Dijelaskannya, sebagian dari mereka sudah ada yang berengkat pu-lang. Mereka pun menungu jadwal berangkat.

‘’Saya akan segera pulang, kami bekerja, datang kemari untuk bekerja dan dibawa oleh orang (agen, red). Saya ada paspor dan dokument lengkap. Kami sedang menunggu pulang,”ujarnya.

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Terkendala Bahasa

Di Kantor Imigrasi Kota Dumai, petugas yang  memeriksa kepemilikan dokumen 74 warga negara asing asal Bangladesh dan Iran  yang terlantar,  sedikit terkendala oleh bahasa. Kasubsi Humas Imigrasi Dumai Widiyanto menyebutkan,  proses  pemeriksaan dokumen WNA yang melapor telah ditelantarkan di penampungan selama 15 hari tersebut langsung usai serah terima dari Kepolisian Resort Dumai, Jum’at (19/2)

“Seluruh WNA sudah berada di Imigrasi dan petugas masih melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan mereka,” kata Widi. Dijelaskannya, proses pemeriksaan dokumen WNA ini akan memakan waktu cukup lama karena selain berjumlah banyak, juga terkendala bahasa.

Sejauh ini pihak Imigrasi belum dapat menyimpulkan kepemilikan dokumen para WNA tersebut untuk diambil tindakan selanjutnya, seperti upaya pemulangan. ‘’Keterangan lebih lanjut kita akan menunggu  arahan dari pimpinan terkait imigran asing ini,” katany.(aga/wan)

Sumber: DUMAI POS

Editor: Amzar









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook