Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Begini Kata Komandan Paspampres

Hukum | Minggu, 27 Agustus 2023 - 21:38 WIB

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Begini Kata Komandan Paspampres
Viral pemuda Aceh dianiaya oknum Paspampres hingga tewas. (FANDI/POJOKSATU.ID)

TANGSEL (RIAUPOS.CO) - Jagat media sosial dihebohkan viralnya video pemuda asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas di Jakarta, diduga dianiaya oknum Paspampres.

Pemuda yang diketahui bernama Imam Masykur (25) diduga dianiaya oknum Paspampres dengan diculik terlebih dahulu pada 12 Agustus 2023 di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Atas kasus penganiayaan ini, Pomdam Jaya turun tangan menyelidiki kasus tersebut.


Video viral tersebut merekam Imam disabet oleh benda tumpul oleh terduga pelaku. Bahkan, penganiayaan itu dinarasikan bahwa korban diculik terlebih dulu baru kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres bersama dua rekannya yang diketahui berasal dari Satuan Kopassus.

Dalam video lain, korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum paspampres. Belum jelas pula masalah apa yang melatarbelakangi penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.

Merespons hal ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay angkat suara. Menurutnya, kasus ini telah ditangani Pomdam Jaya dan sudah dalam tahap penyidikan.

 

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, kepada wartawan, Ahad (27/8/2023).

Rafael juga menerangkan oknum itu sudah ditahan di Pomdam Jaya. Jika terbukti melakukan tindak pidana hukum, maka akan diproses secara hukum sesuai peradilan militer.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Dalam unggahan lain, dicantumkan juga surat keterangan penyerahan mayat Imam kepada keluarga. Surat itu diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, pada Kamis (24/8/2023) saat serah terima jenazah di RSPAD Gatot Subroto. Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook