HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pendudukan Lahan, Dokter Kulit Ditangkap Polisi

Hukum | Sabtu, 27 Februari 2016 - 01:10 WIB

Kasus Pendudukan Lahan, Dokter Kulit Ditangkap Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang dokter spesialis kulit Samuel Lucas Simon, pada Sabtu, (27/2/2016) diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap lantaran dianggap hendak melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, dokter asing itu adalah tersangka kasus penjualan surat tanah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

"Kasus sudah P21, sekarang ditahan," kata Krishna, Sabtu (27/2/2016).

Krishna mengatakan, selain Samuel, ‎ada tersangka lain dalam kasus tesebut. Tersangka itu adalah adik kandung dari Samuel.

"Karena pengalaman adiknya (dokter gigi Daniel Lucas Simon yang melarikan diri ke luar negeri), kami takut dia kabur juga. Makanya ditahan, kalau yang bersangkutan sakit ya kami akan lihat nanti," ‎terangnya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan seseorang bernama Amri. Pengacara Amri, Francois  H. Hallatu menjelaskan awalnya tersangka Samuel melaporkan kliennya pada 12 Juni 2013 terkait kasus menduduki lahan. Namun, pada perkembangannya, dalam kasus ini justru Samuel yang menjadi tersangka. (Mg4)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook