JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gugatan cerai yang diajukan Indriani kepada suaminya, Sahrul Gunawan, pada 23 Februari 2016 membuat rumah tangga keduanya terancam karam.
Mengenai adanya gugatan cerai kepada Sahrul dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Ada gugatan dari istrinya. Sudah ada majelis hakimnya, sidang pertama 17 Maret," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rusdi Thahir saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (27/2/2016).
Rusdi mengatakan, Indriani menggugat cerai Sahrul karena sudah merasa tidak nyaman. Selain itu, Indriani menanggap rumah tangganya sudah tidak harmonis.
Sementara dalam gugatan kedua, Rusdi mengatakan, Indriani ingin agar anak-anak hasil pernikahan dengan Sahrul diasuh oleh dirinya. Ia menjelaskan, tidak ada gugatan mengenai harta gono-gini.
"Saya lihat enggak ada (terkait harta gono-gini), hanya cerai dan hak asuh anak," ungkap Rusdi. (gil)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun