TERKAIT PEMBERANTASAN KORUPSI

Tanggapi Dua OTT Pekan Ini, Masinton: Produk Gagal KPK

Hukum | Sabtu, 26 Agustus 2017 - 00:00 WIB

Tanggapi Dua OTT Pekan Ini, Masinton: Produk Gagal KPK
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dua operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar komisi antirasuah dalam sepekan ini ditanggapi santai oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu.

Bahkan, dia menilai OTT tersebut sebagai sebuah counter opini terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan pansus atas komisi yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu. Menurutnya, memang kekuatan KPK selama ini adalah teknologi dan opini.

Baca Juga :Kekalahan Terbanyak sejak 1931

Lebih spesifik, teknologi itu adalah terkait penyadapan. Sementara, kekuatan opini adalah dengan mengumbar hasil OTT ke media massa sehingga menampakkan diri ke publik seolah-olah mereka sudah bekerja dengan baik.

"Sadapan dengan OTT itu permen yang diumbar ke publik seakan-akan bekerja," katanya,  Jumat (25/82/2017).

Masinton malahan menilai OTT merupakan bentuk kegagalan komisi antirasuah dalam bekerja sebagaimana mandat Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu menilai komisi telah gagal membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, kata dia, mereka menutupinya dengan gencar melakukan operasi senyap.

"Karena gagal bangun sistem di KPK, OTT diklaim sebagai suatu keberhasilan," cetusnya.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi Hukum DPR itu menegaskan bahwa gencarnya KPK menggelar OTT semakin menunjukkan kegagalan dalam memberangus korupsi.

"OTT yang terus menerus adalah produk gagal KPK dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggelar dua kali OTT pada pekan ini. Pertama, membongkar praktik suap menyuap penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kedua, membongkar praktik suap menyuap proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub). (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook