JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pada Rabu (26/7/2017), Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tujuannya, untuk memperkuat kerja sama dengan KPK dalam hal pemberantasan korupsi lintas negara. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, terdapat sejumlah masalah yang dibicarakan bersama Ketua SPRM, Datuk Dzulkifli, salah satunya kasus-kasus yang ditangani kedua lembaga itu.
"Itu akan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan ke depan maupun operasional sehari-hari. Ini tadi ada kasus yang disampaikan kepada kami," ujarnya setelah menerima kedatangan jajaran SPRM di gedung KPK, Jakarta.
Di sisi lain, Ketua SPRM Datuk Dzulkifli mengaku senang dengan kerja sama yang dilakukan dengan KPK. Dia menyebut, kerja sama KPK dan SPRM telah lama terjalin dengan saling bertukar data dan informasi.
"Kedua pihak telah bersetuju untuk meneguhkan dan melihat kerja sama yang lebih erat di antara Indonesia dan Malaysia," tuturnya.
Kata dia lagi, kedua lembaga itu juga menyepakati kerja sama untuk meminimalisasi korupsi lintas negara. Kerja sama itu terkait penanganan aliran uang hasil korupsi yang masuk ke Indonesia atau Malaysia.
"Khususnya kepada yang melibatkan aliran uang hasil korupsi yang mengalir ke Indonesia ataupun yang telah diterima di Malaysia," jelasnya.
Dia pun membenarkan bahwa ada sejumlah kasus yang dibahas bersama KPK untuk ditindaklanjuti. Akan tetapi, dia enggan mengungkap detail kasus itu. (put)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama