Berkas Tersangka Penganiayaan Bocah 11 Tahun Tahap II

Hukum | Kamis, 25 April 2019 - 13:09 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Kasus penganiayaan yang dialami seorang bocah berinisial R (11), dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya yang dilakukan seorang lelaki di Kecamatan Tenayan Raya, beberapa waktu lalu, saat ini berkasnya telah rampung.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi, Rabu (24/4). Dia menyatakan, berkas tersangka tersebut telah dinyatakan rampung atau tahap dua. ‘’Berkas tersangka telah rampung. Tersangka dan barang bukti juga telah kami serahkan ke JPU,’’ kata Hanafi. Lebih lanjut dijelaskannya, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut mereka lakukan, Rabu (24/4) pagi.

Seperti halnya yang diketahui, bocah berinisial R (11) yang mengalami kekerasan tersebut, sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini Pekanbaru. Korban awalnya ditemukan di dekat kandang ayam warga, Jalan Sawo Mati, Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu korban tinggal di Pekanbaru bersama teman dari ayahnya berinisial JH alias Irwan. Sementara kedua orangtuanya di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.Dibeberkannya, korban ditemukan bermula saat warga setempat bernama Joko memperbaiki kandang ayam bersama rekannya Pardimin. Saat hendak membuka pintu kandang ayam, Joko dibuat kaget karena melihat korban dalam kondisi wajah lebam.
Baca Juga :Siskaeee, Meli 3gp bersama 11 Pemeran Film Dewasa di Jaksel Jadi Tersangka

Karena merasa khawatir dengan kondisi korban, saat itu Joko pun mengabarkan pemilik kandang ayam, hingga akhirnya korban dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.

Setelah diperiksa ternyata tidak hanya wajah korban saja yang lebam, anggota tubuh lainnya juga ditemukan luka yang diduga ditimbulkan akibat kekerasan yang dialaminya. Dengan kondisi tersebut, usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya sudah mengamankan JH alias Irwan, yang diduga sebagai pelaku kekerasan itu.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook