HUKUM & KRIMINAL

Polisi Cegah Perederan Uang Palsu Senilai 6 miliar

Hukum | Kamis, 25 Februari 2016 - 18:11 WIB

Polisi Cegah Perederan Uang Palsu Senilai 6 miliar
Ilustrasi.

PELAIHARI (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan perederan uang palsu (upal) senilai Rp6 miliar. Pelaku penyebar upal tersebut diamankan di Tanah Laut dan di kota lainnya Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Penangkapan para pelaku ini bermula dari jajaran Satreskrim Polres Tala meringkus dua orang pelaku pengedar upal. Lantas  setelah dikembangkan, ternyata ada pelaku lain beroperasi di Jawa Timur.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Ade Papa Rihi mengakui sedang mengamankan sejumlah pelaku pengedar upal. Selain di Tanah Laut, pelakunya juga berada di Jawa Timur. Hingga Rabu (24/2/2016) pihaknya masih melakukan penjemputan terhadap tersangka. "Ada 7 orang, itu dulu ya," ujar Ade Papa Rihi dilansir Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Kamis (25/2/2016).

Informasi sementara menyebutkan beberapa pelaku pembuat uang palsu berhasil diamankan di Surabaya, Jatim dan Solo Jateng. Disinyalir, perbuatan tersangka melakoni perbuatannya sejak beberapa tahun lalu. Produksi uang palsu itu dengan cara home Industri. Saat diringkus berhasil diamankan uang palsu senilai Rp6 miliar siap edar. (ard/ij/bin/iil)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook