KASUS KORUPSI UPS

Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 20 Pertanyaan

Hukum | Kamis, 25 Februari 2016 - 15:57 WIB

Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 20 Pertanyaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi terkait dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014.

Pertanyaan yang dicecarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tentang mekanisme pengadaan UPS di tahun anggaran APBD-P 2014.

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

"Tadi sekitar 20-an pertanyan atau berapa saya lupa, intinya cuma belasan," ungkap Ahok usai mengikuti pemeriksaan di gedung Bareskrim, Kamis (25/2/2016).

Ahok juga sempat heran mengapa polisi kembali memanggil dirinya sebagai saksi atas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 50 miliar lebih itu. Namun setelah menjalani pemeriksan selama kurang lebih tiga jam lebih, ia baru mengatahui alasan penyidik kembali meminta keterangannya.

"Makanya saya sempat salah paham, saya kan bilang sudah pernah jadi saksi. Dulu datang untuk saksi Alex Usman nah yang sekarang saya dipanggil untuk melengkapi saksi tersangka DPRD, Firman (M Firmansyah) sama Fahmi (Fahmi Zulfikar)," terang Mantan Bupati Belitung Timur itu.

Secara garis besar, Ahok menerangkan dirinya hanya menjelaskan kepada penyidik terkait munculnya proyek UPS di APBD-P 2014 lalu. "Sama kayak gimana pembahasan KUA-PPAS dan TAPD, gitu-gitu aja," singkat dia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap 5 orang atas kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Kemudian ada 2 anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Serta Hary Lo yang merupakan pihak swasta.

Dalam perjalanannya, baru Alex Usman sudah menjalani proses persidangan. Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung juga ikut diperiksa di Bareskrim.

Ahok pun juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tipikor saat menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman. (elf)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook